The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Wadul Pilkades

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangdoro, Tegalsari District, Banyuwangi, continues. Pesta demokrasi tingkat desa dengan dua kandidat, yakni Supriyadi (serial number 1) dan calon kepala desa (cadets) serial number 2, Mey Setyorini, itu diwarnai protes. Merasa dirugikan, cakades nomor urut 2, Mey Setyorini, dan pendukungnya mendatangi kantor DPRD Banyuwangi kemarin (16/4).

Di kantor wakil rakyat, rombongan itu diterima Komisi I DPRD Banyuwangi. Pihak Komisi I langsung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di ruang pertemuan khusus DPRD Banyuwangi Hearing tersebut meng hadirkan pihak panitia pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangdoro, Head of Tegalsari District, dan Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi. Dengar pendapat itu di pimpin wakil ketua Komisi I, Khusnan Abadi.

Kepada anggota dewan, Rini—sapaan karib Mey Se tyorini— mengaku memiliki bukti kuat dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia pilkades. It says, saat proses pe mungutan berlangsung 28 Maret yang lalu, ada oknum anggota Per lindungan Masyarakat (Linmas) yang mengarahkan warga memilih calon kades nomor urut 1. Dugaan pelanggaran lain yang disampaikan Rini adalah penggelembungan 500 suara yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6.

Belum berhenti di situ, Rini dan tim suksesnya juga mempersoalkan hilangnya 12 surat suara. “Modus penggelembungan suara di TPS 6, panitia menyatakan tingkat kehadiran pemilih 100 percent. even though, at TPS 1 sampai TPS 5, tingkat kehadiran pemilih hanya berkisar 60 percent up 70 percent. Saya bisa membuktikan bahwa banyak pemilik hak suara asal Dusun Sumberagung tidak datang," he said. Abdul Hamid, ketua Panitia Pilkades mengatakan, tidak ada penggelembungan suara pada proses demokrasi tingkat desa tersebut.

“Teman-teman ku rang paham dengan sistem yang kita pakai," he said. Explained, pada saat pe mungutan suara, 12 bilik suara dari enam TPS berlokasi di satu tempat. According to Hamid, pe milih bebas masuk ke bilik mana pun dan memasukkan ker tas suara yang sudah di co blos ke kotak suara mana pun. “Sistem itu sudah kita sosialisasikan,the excuse. Hamid mengakui adanya 12 su rat suara yang hilang dalam pro ses pemungutan suara Pilka des Karangdoro. “Kita tidak tahu ke mana surat suara itu. Ya bisalah, itu kelemahan kami. Kita mengakui itu,he said.

Meanwhile, dikonfi rmasi usai memimpin hearing, KhusnanAbadi mengatakan, pihaknya akan langsung ke Desa Karangdoro untuk melakukan cek dan ricek terkait polemik pil kades setempat hari ini (17/4). “Kita akan melihat dan membaca apa yang di sampaikan calon kepala desa (Rini) dan kita akan konfirmasi ke pi hak panitia,” ujar politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) that. Khusnan added, pi haknya akan mendalami du gaan pelanggaran dalam pro ses pemungutan suara tersebut.

Therefore, Komisi I akan meminta kronologi secara tertulis kepada Rini dan panitia Pilkades Karangdoro untuk dilakukan kroscek. "Tomorrow (today) kita akan turun kelapangan. Akan kita kroscek satu per satu. Next, akan kita konfrontasi dengan data dari panitia pilkades. Dari situlah akan kita tentukan langkah Komisi I. Apakah merekomendasikan agar kades terpilih segera dilantik karena proses pemilihan sudah sesuai prosedur, ataukah kita minta penundaan pelantikan dalam rangka mencari titik temu yang terbaik," he concluded. (radar)

Exit mobile version