The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Waktu Mepet Tetap Diproses

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Empat Legislator segera Kena PAW

BANYUWANGI – Gelombang pergantian antar waktu (PAW) tiada henti menerpa internal DPRD Banyuwangi. Meski sudah menjelang akhir masa bakti 2009-2014, satu-per satu berkas PAW dikirim partai politik (political party). Even, kini ada empat anggota dewan yang PAW-nya tengah diproses. The latest, pengajuan pro ses PAW menimpa anggota DPRD Banyuwangi asal Partai De mokrat (PD), Abdurrahman. General Election Commissions (KPU) yang sebelumnya menerima pengajuan DPRD Banyuwangi terkait PAW politikus yang menyeberang ke Partai Ke bangkitan Bangsa (PKB) itu sudah mengirim surat balasan kepada DPRD kemarin (22/10).

Komisioner Divisi Hukum KPU Banyuwangi, Irfan Hidayat, membenarkan pihaknya mengirim surat balasan terkait pengajuan PAW Abdurrahman ke pada pimpinan DPRD Banyuwangi. "Today (yesterday) KPU mengirim surat balasan tersebut kepada pimpinan DPRD Banyuwangi untuk ditindaklanjuti," he said. Irfan menjelaskan, KPU juga telah melakukan verifikasi untuk mengetahui siapa calon pengganti Abdurrahman berdasar perolehan suara pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009 then.

Result, legislative candidate (caleg) yang berhak menggantikan Abdurrahman yang pada Pileg 2009 maju sebagai caleg PD di Daerah Pemilihan (electoral district) Banyuwangi III adalah Sunardi Sebab, di dapil yang meliputi wilayah Kecamatan Srono, Muncar, Cluring, dan Tegaldlimo, Sunardi memperoleh suara terbanyak berikutnya. “Berdasar aturan, caleg yang berhak menggantikan posisi anggota DPRD yang di-PAW adalah caleg yang mendapat suara terbanyak setelah anggota yang di-PAW tersebut," he explained. Irfan menambahkan, hingga kini KPU sudah mengirim empat surat PAW kepada DPRD Banyuwangi.

Selain Ab dur rahman, tiga anggota dewan lain yang juga menghadapi pro ses PAW adalah Totok Sugiharto, Nur Moch. Ridwan, dan Suminto. Branch Leadership Council (DPC) Greater Indonesia Movement Party (Gerindra) Banyuwangi mengajukan proses PAW terhadap Totok lantaran dia tersandung kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu (SS). Until now, rangkaian persidangan anggota dewan asal Kecamatan Glagah tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) B anyuwangi.

Berbeda dengan Totok, DPC Gerindra Banyuwangi mengajukan proses PAW Ridwan dengan alasan pria tersebut menyeberang ke parpol lain. Yes, dalam bertarung memperebutkan kursi DPRD Jatim pada Pileg 2014 coming, Ridwan memilih bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meanwhile, beberapa waktu sebelumnya, KPU juga telah mengirim surat balasan pengajuan PAW Suminto. Even, kini Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim terhadap anggota dewan asal Partai Hati Nurani Rakyat yang kini pindah ke Partai Gerindra itu sudah turun.

Dalam SK Nomor 171.424/453/011/2013 date 16 October 2013 dijelaskan, peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Banyuwangi asal Partai Hanura Suminto kepada Sujarwo. “Setelah kami mengirim surat balasan terkait PAW Abdurrahman kepada DPRD Banyuwangi, berarti KPU sudah mengirim empat surat PAW kepada DPRD Banyuwangi agar secepatnya di kirim kepada bupati dan diteruskan ke gubernur. To date, baru Suminto yang SK-nya sudah turun, sedangkan yang lain (Abdurrahman, Full-blooded, dan Ridwan) Not yet," he explained.

Masih menurut Irfan, berdasar peraturan, PAW bisa dilakukan maksimal enam bulan sebelum masa bakti DPRD habis. Meanwhile, akhir masa bakti anggota dewan periode 2009-2014 akan berakhir sekitar Juli 2014. "It means, saat ini masih ada waktu untuk melakukan PAW,”He explained. Confirmed separately, Ketua Fraksi PD (F-PD) DPRD Ba nyuwangi Handoko menegaskan, sejak awal pihaknya terus mengawal proses PAW terhadap Abdurrahman. "This (PAW Abdurrahman) menjadi concern (perhatian) DPC PD Banyuwangi.

Karena bagaimanapun yang bersangkutan (Abdurrahman) sudah pindah ke parpol lain,he said. Sadar jangka waktu melakukan PAW cenderung mepet dengan batas maksimal PAW, Handoko mengaku siap mengawal PAW tersebut. "Today (yesterday) pihak KPU Banyuwangi sudah menandatangani berkas PAW Abdurrahman dan berkas tersebut telah dikembalikan ke DPRD Banyuwangi untuk ditandatangani pimpinan dewan. Kami siap mengawal PAW Saudara Abdurrahman agar cepat mendapat rekomendasi gubernur. Mudah-mudahan pelantikan pengganti antar waktu Abdurrahman bisa dilakukan bersamaan dengan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Suminto," he concluded. (radar)

Exit mobile version