Airnya asin semua,” ungkap Marsueb. Selain sulit mendapatkan air tawar, tanaman warga juga banyak yang tidak subur. Karena tidak menguntungkan, warga pun mendesak pihak tambak menghentikan segala jenis pembangunan yang tengah berlangsung. Warga juga menyampaikan surat penolakan kepada Camat Wongsorejo. ”Kita pernah melapor kepada Pak Kades, tapi tidak ada tanggapan. Kita langsung bergerak sendiri ke kecamatan.
Alhamdulillah sudah diajukan surat kepada Satpol PP, dan rencananya pihak Satpol PP akan menindaklanjutinya,He said. Kasi Penyidikan dan Penindakan, Ripa’i membenarkan telah menerima surat penolakan revitalisasi tambak tersebut. pihak Satpol PP akan melakukan prosedur yang berlaku yaitu akan melayangkan surat teguran terlebih dahulu kepada pihak tambak. ” Kita beri surat teguran, kalau tiga kali tidak ada tanggapan, kita akan lakukan penindakan,” tegas Ripa’i kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi Kamis lalu. (radar)