The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Warung Lesehan Selling Trex Pills

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Resnarkorba Polres Banyuwangi. Setelah menggerebek jamu yang mengandung obat keras alias daftar G, polisi juga berhasil meringkus sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba lain.

Dalam sepekan terakhir Polres Banyuwangi sedikitnya berhasil menggulung 18 pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G. Pengungkapan itu menunjukkan bahwa Banyuwangi bukan lagi menjadi lintasan peredaran narkoba.

More than that, kini Bumi Blambangan sudah menjadi market atau pasar narkoba. Mereka yang berhasil ditangkap berasal dari berbagai gender dan profesi. Seperti penangkapan seorang penjual Trihexyphenidyl di sebuah warung lesehan di Jalan Raya Rogojampi malam kemarin.

Eva Nurjanah, 33, harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menjajakan 620 butir pil Trihexyphenidyl. Warga Dusun Cemoro, Balak Village, Songgon District, itu tidak berkutik saat polisi menangkapnya. Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.

“Banyuwangi bukan lagi lintasan tapi sudah menjadi pasar bagi bandar narkoba,” ujar AKBP Tri Bisono Soemiharso bersama AKP Agung Setyo Budi, Banyuwangi Police Narcotics Officer. Selain mengamankan Eva Nurjanah, polisi jug berhasil meringkus tiga orang yang baru saja bertransaksi Trihexyphenidyl.

Ketiganya adalah Candra Arief Fitriyanto, 25, Andi Irawan, 26, dan Suherman, 24. Semua adalah warga Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi. Ketiganya ditangkap di Pakis saat baru bertransaksi pil Trihexyphenidyl. From his hands, police secure 228 butir Trihexyphenidyl dan uang tunai.

Not only that, ruang peredaran narkoba pun semakin beragam, termasuk ruang tunggu dokter. Itu tampak saat polisi menciduk Hariyanto, 40, residents of Kebaman Village, Srono, dan Sugiharti, 26, warga Desa Sukomaju, Srono. Keduanya diciduk saat bertransaksi di ruang tunggu praktik seorang dokter di Desa Kebaman, Srono.

Selain mengamankan pelaku penyalahgunaan pil Trihexyphenidyl, polisi juga mengamankan sejumlah pelaku penyalahgunaan sabu-sabu. Dari semua pelaku yang ditangkap, hampir semua merupakan target operasi petugas. “Pelaku yang ditangkap sudah lama menjadi incaran polisi. Saat ini polisi baru bisa menangkapnya dengan barang bukti yang ada," he concluded. (radar)