The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Yakin Golden Share Terealisasi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PESANGGARAN – Pemkab Banyuwangi akhirnya buka suara terkait perpanjangan izin eksplorasi PT. Indo Multi Niaga (IMN) oleh Kementerian Kehutanan (Ministry of Forestry) RI. Pemkab optimistis permintaan golden shareyang diajukan kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, akan segera terealisasi.

Dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa sore (10/7), Bupati Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa izin eksplorasi PT. IMN sudah diperpanjang Menteri Kehutanan (Menhut) RI. “Sudah ada titik temu yang positif terkait golden share. Makanya izin eksplorasi diperpanjang setelah Menhut menanyakan pada saya selaku bupati," he said.

Bupati Anas yakin Agustus mendatang, sudah ada keputusan komposisi saham yang akan diterima Pemkab. “Setelah bernegosiasi, akhirnya PT. IMN sepakat dengan permintaan golden share. Sudah ada titik temu yang positif. InsyaallahAgustus mendatang sudah ada keputusan," he said.

Even, pria yang pernah menjabat anggota DPR RI tersebut yakin golden shareyang diraih Pemkab, itu akan menjadi preseden baik di lingkup nasional tentang komposisi saham pemerintah dengan perusahaan pertambangan. Because, saham Pemkab Banyuwangi akan diikutkan IPO (initial public offeringatau penawaran perdana saham), sehingga pemerintah akan mendapat capital againstsecara kontinu.

“Sumbawa Barat (Sumbar) memang dikasih saham oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Tetapi saham mereka tidak ikut IPO,” jelas Bupati Anas. As reported yesterday, PT. IMN akhirnya bisa bernapas lega. Because, pengajuan izin eks-plorasi di Gunung Tumpang Pitu sudah diper-panjang oleh Kemenhut RI. Perpanjangan izin eksplorasi PT. IMN di Gunung Tumpang Pitu ini, dituangkan dalam surat keputusan Kemenhut RI Nomor: SK.325/Menhut-II/2012. (radar)

Exit mobile version