Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gagal Mencuri Motor, Pengamen Babak Belur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Niat jahat AS, 16, pengamen asal Jember yang biasa mangkal di Pelabuhan Ketapang, mencuri motor di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, gagal total. Pemilik Honda Vario warna hitam bernomor polisi P 6289 ZA bernama Katrina Ariyanti, warga Desa Ketapang, Kalipuro, mengetahui motornya hendak dicuri pelaku.

Akhirnya, AS tak hanya ditangkap warga, pengamen itu juga babak belur digebuki massa. Kejadian itu berawal saat Katrina Ariyanti memarkir motornya di depan Kantor Pelayaran Surya Timur Land, Jalan Gatot Subroto, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, sekitar pukul 08.30 Kamis lalu (27/11).

Setelah diparkir, Katrina langsung masuk ke dalam kantor. Karena lupa, kunci motor Vario itu masih menancap di motor. Melihat ada kunci masih menancap di motor, AS yang kebetulan lewat langsung masuk ke halaman parkir kantor.

Dia berniat mengambil motor Vario warna hitam tersebut. Saat akan mengambil motor milik Katrina, ternyata aksi pengamen yang tangannya penuh tato itu diketahui Esti, teman Katrina.  Mengetahui hal itu, Esti langsung berteriak maling.

“Pelaku sudah naik di atas motor dan memakai helm korban, tapi kendaraan belum dihidupkan,” terang Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi didampingi Kanitreskrim Aiptu Ahmad Hendrika. Teriakan Esti itu membuat pengamen tersebut takut.

Pengamen asal Jember itu pun memilih lari terbirit-birit keluar halaman parkir. Teriakan Esti yang cukup keras itu ternyata juga di dengar warga sekitar. Mengetahui itu, warga langsung nengejar dan langsung menangkap pengamen itu.

AS tak bisa mengelak dan jadi bulan-bulanan massa. Setelah babak belur, barulah dia diserahkan kepada Polsek Kalipuro untuk ditindaklanjuti. Kanitreskrim Hendrika menambahkan, AS mengaku berniat mengambil motor milik Katrina itu lantaran melihat kunci motor masih menancap.

Merasa ada kesempatan emas,  akhimva niat mencuri motor itu muncul. “Selain karena niat, aksi pelaku ini juga memang karena ada kesempatan, tambah Hendrika. Dalam pengembangan yang dilakukan  kepolisian, ternyata AS mengaku juga pernah mencuri motor Honda Revo bernopol P 6428 VE di Desa Ketapang pada Oktober 2015 lalu.

Motor tersebut milik Imam Mahmudi, warga Kecamatan Wongsorejo. Modusnya sama, AS mengambil motor yang sedang diparkir di tempat kerja Imam di Desa Ketapang. Bedanya, pada saat mencuri motor Honda Revo bulan lalu, AS tak sendiri. Dia mengembat motor Honda Revo itu bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Kalipuro.

Pengakuan AS, motor hasil curian pada Oktober lalu itu sudah dijual kepada seseorang diwilayah Kecamatan Wongsorejo. Motor curian itu laku Rp 700 ribu dengan kondisi sudah dipreteli. “Kita juga masih memburu teman pelaku ini dan penadahnya. Identitas sudah kami kantongi,” ungkap Hendrika. (radar)