Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gara-gara KTP Jatuh Saat Beraksi, Pencuri Buah Naga Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sial menimpa Bambang Supriyadi (35), warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Saking asiknya mencuri buah naga, dia tak menyadari jika meninggalkan jejak di kebun yang dibobolnya pada, Rabu (4/9/2018) lalu.

Ya, pelaku tak sadar jika dompet berisi KTP miliknya terjatuh saat beraksi. Praktis, polisi dengan mudah menelusiri keberadaannya.

“Di lokasi pencurian kita temukan dompet berisi KTP atas nama tersangka,” jelas Kapolsek Gambiran, AKP Sumaryata, Sabtu (8/9/2018).

Dua hari penyelidikan, polisi mengetahui jika ternyata tersangka punya dua alamat berbeda di Banyuwangi. Yakni di Dusun Jurangjero, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat dan Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

“Tersangka kita amankan di alamat tempat tinggalnya yang ada di Kecamatan Kabat,” tambahnya.

Dari tersangka, polisi juga menyita nota penjualan buah naga sebanyak 125 kilogram senilai Rp 2,6 juta. Buah naga yang dijualnya itu hasil mencuri dari kebun milik H. Supriyadi (46) di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

“Kita juga amankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mencuri. Dan barang bukti lain seperti karung, handphone, jaket tersangka,” pungkasnya.