Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gawat, Angka Narkoba Meningkat Tiap Tahun

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi Narkoba

Kasus Sabu Rangking Satu

KASUS narkoba yang ditangani Polres Banyuwangi terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014 sampai pertengahan tahun 2017. Setiap tahun ada tren peningkatan dalam penanganan kasus narkoba.

Dari data Satnarkoba Polres Banyuwangi, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2014 lalu mencapai 97 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 121 orang. Daris 97 itu, yang paling banyak adalah kasus narkoba jenis sabu-sabu yang mencapai 68 kasus disusul obat daftar G 24 kasus. Sisanya 3 kasus ektasi dan 2 kasus ganja.

Pada tahun 2015, Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 163 orang tersangka dari 138 kasus narkoba yang telah berhasil ditanganai. Dari 138 perkara tersebut, juga masih didominasi perkara sabu-sabu sebanyak 78 kasus dan penyalahgunaan obat daftar G sebanyak 56 kasus.

“Semakin kami gencar melakukan penindakan, semakin meningkat kasus narkoba. Setiap tahun mengalami peningkatan,” ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra.

Sepanjang tahun 2016, kasus narkoba di Banyuwangi juga masih cukup besar. Buktinya, pada tahun itu Satnarkoba berhasil menangani 180 perkara, dengan 223 orang tersangka. Ambuka mengungkapkan, ada beberapa jenis narkoba yang marak dipasarkan di Banyuwangi.

Di antaranya ganja, ekstasi, sabu-sabu dan jenis obat-obatan daftar G. Namun, sekitar 80 persen kasus yang ditangani Satnarkoba adalah perkara sabu-sabu. Sedangkan 10 persen di antaranya narkoba jenis lainnya.

“80 persen kasus yang kami tangani adalah sabu-sabu. Para pengedar atau pemasok narkoba terus berupaya menghancurkan remaja. Bahkan menciptakan narkoba jenis baru,” terangnya.

Untuk di wilayah hukum Polres Banyuwangi, pihaknya telah memproteksi dengan memasang anggota di setiap wilayah yang menjadi akses masuk pintu masuk menuju Banyuwangi, seperti di pelabuhan penyeberangan Ketapang perbatasan Banyuwangi-situbondo dan perbatasan Banyuwangi-Jember.

Data terbaru, hingga pertengahan tahun 2017, dari bulan Januari hilngga Juni 2017. Jumlah kasus Narkoba yang sudah ditangani mencapai 114 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 145 orang. Dari 145 orang tersangka itu 12 di antaranya berusia remaja antara 19-23 tahun.

“Berbagai upaya lain juga rutin kita laksanakan, seperti sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat umum,” tandasnya. (radar)