Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gedung Pemkab Rp 35 M Lolos

HERMANTO Ketua DPRD Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HERMANTOKetua DPRD Banyuwangi
HERMANTO
Ketua DPRD Banyuwangi

Pengesahan APBD Sempat Diwarnai Aksi Walk Out

BANYUWANGI – Setelah melalui pembahasan panjang dan berbelit, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi tahun anggaran 2013 disetujui dewan. Persetujuan legislatif tersebut baru terjadi dalam rapat paripurna yang berlangsung pukul 20.00 Rabu kemarin (19/12).

Persetujuan itu terjadi hanya berselang sekitar dua jam setelah rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD berakhir. Sebelumnya, pembahasan alot antara TAPD dan Banggar DPRD sudah berlangsung sejak Rabu siang. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan koran ini menyebutkan, rencana pembangunan gedung baru kantor Pemkab Banyuwangi senilai Rp 35 miliar adalah penyebab utama silang pendapat eksekutif dan legislatif Bahkan, keputusan dewan tentang persetujuan Raperda APBD 2013 itu akhirnya harus dilakukan secara voting (pengambilan suara terbanyak).

Pasalnya, beberapa fraksi DPRD tetap ngotot tidak menerima rencana pembangunan kantor pemkab tersebut. Dikonfirmasi usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Hermanto mengatakan, perbedaan persepsi merupakan dinamika demokrasi yang harus dihormati. Sebab, semua anggota dewan mempunyai hak menyampaikan pendapat. “Karena pengambilan keputusan (terkait rencana pembangunan gedung baru pemkab) tidak mencapai kata sepakat, maka sesuai aturan yang berlaku di lakukan voting. Karena hal itu menyangkut kebijakan dan bu kan menyangkut person, voting dilakukan secara terbuka,” terang Hermanto.

Nah, setelah APBD 2013 disetujui, imbuh Hermanto, kini pihaknya berkonsentrasi melakukan fungsi pengawasan. Untuk itu, DPRD Banyuwangi telah melimpahkan ke we nangan melakukan fungsi pengawasan itu kepada masing-masing komisi, yakni komisi I, ko misi II, komisi III, dan komisi IV. “Bahkan komisi IV telah me-warning agar pelaksanaan proyek (pembangunan gedung baru pemkab) hati-hati, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari,” kata Hermanto.

Di sisi lain, Bupati Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pembangunan kantor baru Pemkab Banyuwangi dianggarkan Rp 35 miliar lantaran pemkab ingin proyek tersebut tuntas dalam setahun anggaran. Sebab, jika di kerjakan bertahap, anggaran akan meningkat tajam lanta ran pengaruh inflasi yang cukup tinggi. “Selain itu, jika
dikerjakan setengah-setengah, maka akan mengganggu kinerja,” jelasnya.  Alasan lain, imbuh Bupati Anas, kantor baru tersebut akan ditempati sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang selama ini kantornya terpisah dengan jarak cukup jauh. Setelah gedung baru tersebut rampung di kerjakan, pelayanan bisa dilakukan satu atap, sehingga memudahkan masyarakat dalam m ngurus berbagai keperluan.

Masih menurut Anas, dalam setahun rata-rata jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang pensiun mencapai 600-an orang. Jika hal itu terjadi, maka dalam tiga tahun akan ada 1.800 PNS yang purna tugas. Saat ini saja ada 168 jabatan kosong. Dikatakan, tren yang saat ini terjadi, pemerintah akan mengurangi jumlah PNS hingga mencapai 50 persen. “Karena itu, perkantoran yang lokasinya berjauhan sangat tidak efektif. Saya kira substansi jangka panjang seperti itu. Kami optimistis PNS bisa dikurangi sampai 1800 orang asalkan tata ruang lebih dekat,” pungkasnya.

Sementara itu, tarik-ulur rencana pembangunan gedung baru untuk kantor Pemkab Banyuwangi senilai Rp 35 mi liar berjalan alot hingga de tik-detik terakhir sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ba nyuwangi disahkan Rabu malam (19/12). Bahkan, rapat paripurna pengesahan APBD yang dilangsungkan di kantor DPRD Banyuwangi itu diwarnai aksi walk out sejumlah anggota dewan. Sedikitnya enam wakil rakyat asal Fraksi Partai Demokrat (F-PD) meninggalkan ruang rapat sesaat sebelum voting dilakukan. Tidak berhenti sampai di situ, saat voting dilakukan, empat anggota DPRD yang tidak ikut walk out tetap kukuh mempertahankan pendapatnya bahwa pembangunan gedung baru tersebut tidak layak dilakukan. Pasalnya, kondisi kantor pemkab masih layak.

Mereka adalah tiga wakil rakyat dari Frak si Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPRD asal F-PD, Adil Achmadiono. Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, rapat paripurna Rabu malam itu dihadiri 38 anggota DPRD. Lantaran internal dewan tidak bisa mencapai kata sepakat terkait rencana pembangunan gedung baru pemkab, ketua DPRD langsung memutuskan voting. Ada tiga opsi yang ditawarkan kepada para anggota dewan. Opsi pertama, menolak pembangunan kantor pemkab. Opsi kedua menerima pembangunan kantor pemkab dengan syarat anggaran diturunkan menjadi Rp 25 miliar sesuai yang tertera dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2013, dan opsi ke tiga menyetujui rencana pembangunan kantor pemkab senilai Rp 35 miliar.

Pihak yang setuju opsi kedua (minta anggaran pembangunan kantor baru pemkab di tu run kan menjadi Rp 25 miliar) adalah tiga anggota dewan asal Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (F-PKNU). Selebihnya, yakni anggota legislatif asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Golkar Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), setuju opsi ketiga. Anggota dewan yang setuju pembangunan kantor pemkab senilai Rp 35 miliar mencapai 24 orang. Dikonfirmasi usai rapat paripurna terkait keputusannya tidak walk out seperti yang d ilakukan para anggota F-PD, Adil Achmadiono mengatakan, sebagai anggota F-PD yang sekaligus menjabat wakil ketua DPRD, dia dan partainya tidak ingin mengabaikan kepentingan masyarakat.

Sebab, dalam voting tersebut yang tidak disetujui hanya anggaran senilai Rp 35 miliar untuk pembangunan gedung baru pemkab. Padahal, jumlah anggaran dalam APBD 2013 mencapai Rp 1,755 triliun lebih. “Karena itu, saya tidak ikut walk out. Saya juga tetap menandatangani APBD 2013,” ujarnya. Adil menambahkan, kalau dirinya memboikot pengesahan APBD, berarti dia dan F-PD mengabaikan berbagai kepentingan masyarakat. “Di dalam APBD 2013 terdapat berbagai kepentingan rakyat, misalnya gaji guru, insentif GTT (guru tidak tetap) dan GTY (guru tetap yayasan), pembangunan jalan, dan kepentingan rakyat yang lain. Nah, F-PD tidak ingin mengabaikan kepentingan rakyat, makanya kami tidak memboikot,” terangnya. (radar)