Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan KSP Ditangkap

Kapolsek Songgon AKP Bakin dengan tersangka di Polsek Songgon.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kapolsek Songgon AKP Bakin dengan tersangka di Polsek Songgon.

BANYUWANGI – Diduga menggelapkan uang milik anggota, karyawan KSP Lancar Songgon, Mohammad Rudi alias Rudi, 28, warga Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, ditangkap oleh anggota polsek setempat, Senin (8/1).

Tersangka itu diduga telah menggelapkan uang simpanan milik para anggota sebesar Rp 16,7 juta. Dana sebesar itu uang setoran sejak November 2016 hingga Juli 2017. “Dugaan penggelapan sudah lama,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Bakin.

Kapolsek menyebut tersangka ditangkap di rumahnya setelah ada laporan dari manajer KSP Lancar Songgon, Budi Praptilo, 36, warga Dusun Krajan, Desa Sragi, Kecamatan Songgon. “Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Dari keterangan manajer KSP Lancar, terang dia, tersangka ini bertugas mengambil uang dari para anggota. Tapi, uang setoran itu tidak disetorkan ke kantor dan digunakan untuk kepentingan sendiri. “Ini terbangkar ada pemeriksaan pembukuan KSP,” ujarnya.

Pada Juli 2017, lanjut kapolsek, manager KSP Lancar menemukan data yang tidak sesuai dengan pembayaran. Saat itu, sejumlah anggota sempat didatangi karena belum membayar tanggungannya. Tapi nyatanya, para anggota sudah membayar melalui tersangka. “Nasabah tidak curiga kepada tersangka, karena tugasnya memang bagian penagihan,” cetusnya.

Hanya saja, jelas dia, uang setoran dari para anggota itu tidak disetorkan ke kantor. “Dari keterangan para anggota KSP, manajer langsung menanyakan pada tersangka dan mengaku uang dipakai sendiri,” ungkapnya.

Sebelum melaporkan ke polisi, jelas dia, pihak KSP Lancar berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, dengan memberi waktu pada tersangka untuk mengembalikan uang setoran itu. Tapi sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu awal 2018, uang setoran tidak dikembalikan. “KSP akhirnya lapor ke polisi dan tersangka kita tangkap,” terangnya.(radar)

Kata kunci yang digunakan :