Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gubernur Langsung Oke

SLAMET KARYONO Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SLAMET KARYONO
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Banyuwangi

Terkait Persetujuan Perubahan APBD 2012
BANYUWANGI – Proses evaluasi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2012 sudah rampung. Gubernur Jatim Soekarwo tidak mempersoalkan tambahan anggaran senilai Rp 169 miliar.

Dalam pembahasan APBD-P 2012, kekuatan belanja APBD naik menjadi Rp 1,672 triliun. Sebelum pembahasan APBD-P, kekuatan APBD hanya Rp 1,502 triliun. “Evaluasi Gubernur sudah selesai. Pak Gubernur menyetujui perubahan APBD 2012 itu,” tegas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Slamet Kariyono.

Persetujuan gubernur atas perubahan APBD itu, sudah turun Selasa lalu (2/10). Setelah persetujuan Gubernur turun, TAPD langsung melakukan koordinasi dengan pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD Dalam evaluasinya, Gubernur Soekarwo memberikan beberapa petunjuk terkait pelak sanaan perubahan APBD ter sebut.

Hanya saja, catatan yang diberikan Gubernur tidak mengubah komposisi anggaran perubahan APBD yang su dah disahkan dalam rapat paripurna DPRD. “Pimpinan banggar DPRD sudah meneken pengesahan Perda APBD perubahan tahun 2012 hasil evaluasi gubernur,” tegas Slamet.

Tidak hanya itu, lanjut Slamet, Bupati Abdullah Azwar Anas juga sudah meneken pe ngesahan perubahan APBD tersebut. “Tadi pagi (kemarin pagi, Red) Pak Bupati sudah tandatangan. Siangnya, hasil pengesahan itu diserahkan kembali kepada gubernur,” imbuhnya.

Dengan diserahkannya hasil pengesahan evaluasi gubernur itu, secara otomatis Perda Perubahan APBD itu sudah dilaksanakan. “Hari ini, Perda Perubahan APBD Tahun 2012 su dah diundangkan pada lembaran daerah,” ungkap Slamet.

Dengan diundangkannya Perda Perubahan APBD, maka perda itu secara otomatis sudah memiliki kekuatan hukum mengikat. Semua anggaran pembangunan yang ada dalam perubahan APBD sudah bisa di laksanakan. “Sebagian besar anggaran pembangunan dalam perubahan APBD untuk belanja publik,” tegasnya.

Sementara itu, meski tahun 2012 akan berakhir tiga bulan lagi, ternyata pihak eksekutif dan legislatif masih bersemangat menelurkan peraturan daerah (perda). Se tidaknya itu dibuktikan dengan banyaknya usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk ke meja pimpinan DPRD Banyuwangi. Tidak tanggung-tanggung, saat ini jumlah usulan raperda yang masuk ke meja pimpinan dewan sudah mencapai 13 item.

Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan raperda inisiatif legislatif, dan sisanya merupakan raperda yang diajukan pihak eksekutif. Lantaran waktu yang tersisa hingga tutup tahun ha nya kurang tiga bulan, bisa di pastikan legislatif tidak akan mampu merampungkan pem bahasan raperda-raperda tersebut dan menelurkannya men jadi perda.

Oleh karena itu, dalam wak tu de kat, pimpinan DPRD ter masuk pimpinan tiap komisi di lem baga legislatif tersebut akan se gera menggelar rapat untuk me nentukan raperda apa saja yang paling urgent dan perlu segera dibahas. Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto mengatakan, Senin pekan depan (8/10).

Pihaknya akan menggelar rapat pimpinan DPRD dan pimpinan komisi I, komisi III, komisi III, dan komisi IV untuk menentukan raperda yang menjadi prioritas pembahasan. “Terutama ra perda yang me nunjang kegiatan pemerintah di tahun 2013,” ujarnya.

Hermanto menegaskan, pihaknya tidak akan berpatokan pada kuantitas perda yang ber hasil disahkan. DPRD Banyuwangi akan lebih menitikberatkan kualitas. “Sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berbobot dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu. (radar)