Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Guru Dipukul, Siswa Meradang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dampak konflik internal Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 Agustus 1945 Banyuwangi sepertinya masih belum benar-benar usai. Kemarin (9/1), puluhan siswa dan guru SMA 17 Agustus Banyuwangi bersama-sama melapor  ke Polres Banyuwangi dan Dinas  Pendidikan Banyuwangi akibat salah seorang guru mereka yang  dipukul oleh seorang anggota  Perpenas kubu Sugihartoyo,  Pelni Rompies saat hendak mengajar bimbingan belajar  (bimbel) pagi.

Berdasarkan keterangan Agus Suryanto, Wakasek Kurikulum SMA 17 Agustus versi Waridjan,  pemukulan bermula saat para guru termasuk dirinya hendak mengajar bimbel pada pukul  05.30. Begitu sampai gerbang  sekolah, dirinya bersama para guru dihadang belasan orang termasuk Pelni Rompies yang  merupakan perwakilan dari  kubu Sugihartoyo.

Cekcok mulut pun tak bisa dihindarkan karena pihaknya yang sedang berusaha untuk mengajar siswa kelas XII yang akan  mempersiapkan diri untuk ujian  nasional dihalangi masuk kelas. Hingga selanjutnya cekcok berujung  dengan salah seorang Wakasek Umum, Mardi Sukoto, yang terkena pukulan dari Pelni Rompies.

Kejadian itu pun membuat para  guru dan siswa menjadi berang.  Mereka kemudian bersama-sama  melaporkan hal itu ke Mapolres Banyuwangi dan Dinas Pendidikan. “Pak Mardi tadi memaksa masuk, tapi dilarang. Sampai kemudian dipukul sama Pelni,  saya juga kena pukul. Tapi saya tidak lapor, yang lapor hanya pak  Mardi,” ujar Agus.

Usai melapor ke Polres dan  Dinas Pendidikan, guru dan siswa kelas XII SMA 17 Agustus  melanjutkan laporannya ke  Cabang Dinas Pendidikan  Provinsi Jawa Timur yang saat ini membawahi SMA dan SMK  di Banyuwangi.  Kasi Dikmenjur, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Sutenang Efendi yang menerima kedatangan perwakilan siswa dan guru SMA 17 Agustus menjelaskan, laporan mereka akan ditampung. Karena sampai hari  ini Kepala Cabang Dinas masih belum tiba di kantor.

“Kita dapat pengaduan adanya pemukulan guru. Nanti akan kita sampaikan ke kepala cabang. Seharusnya  siswa tidak usah diikutkan, apalagi mau ujian,” kata mantan guru PPKN SMAN 1 Glagah itu. Sementara itu, Wakasek Kurikulum SMA 17 Agustus versi  Sugihartoyo, Purnawan Ari Bowo  mengaatakan, tidak ada  pelarangan guru untuk mengajar. Namun, untuk guru yang sudah habis SK- nya memang tidak  diperbolehkan masuk karena sudah ada guru dan pengurus  sekolah yang datang dengan  SK baru. (radar)