Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

H-4 Lebaran, Angkutan Berat Dilarang Seberangi Jawa-Bali

Foto: timesindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: timesindonesia

BANYUWANGI – Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Ketapang, Banyuwangi melarang kendaraan angkutan berat menyeberang dari Jawa ke Bali dan sebaliknya. Larangan berlaku mulai 1-2 Juni 2019 atau H-4 dan H-3 lebaran.

“Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Berlaku rutin seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata General Manager PT ASDP Ketapang Banyuwangi, Fahmi Alweni seperti dilansir dari Times Indonesia.

“Kendaraan yang dilarang beroperasi yakni angkutan barang dengan berat lebih dari 14 ton. Kemudian kendaraan barang dengan 3 sumbu atau lebih, termasuk kendaraan pengangkut bahan bangunan dan barang lainya. Kendaraan barang tersebut baru boleh menggunakan jasa penyeberangan kembali pada H+5 Lebaran,” jelasnya.

Fahmi menuturkan, larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, seperti beras, sayur mayur dan kebutuhan lainnya.

“Kita sudah lakukan sosialisasi kepada supir dan juga dinas terkait,” kata Fahmi.

Larangan ini diberlakukan, lanjut Fahmi, untuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang pada puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri. Baik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi maupun di Pelabuhan Gilimanuk Bali.

“Sebab, diperkirakan puncak arus mudik di kedua pelabuhan terjadi mulai H-4 hingga H-3 lebaran,” paparnya.

Sementara itu, menyiasati hal tersebut, Doni Gombloh, seorang supir ekspedisi Jawa-Bali, melakukan jadwal pengiriman lebih cepat. Gombloh, juga menyadari dan senang hati mematuhi peraturan tersebut guna kelancaran berkendara di hari lalu lintas terpadat tersebut.

“Kalau ada job ngirim sampai H-5 biasanya saya tolak, supir juga kepingin menghabiskan lebaran bersama keluarga. Seminggu setelah lebaran baru kita on ngirim lagi,” kata Gombloh.

PT ASDP Ketapang telah menyiapkan area parkir tambahan di luar pelabuhan di Ketapang dan Gilimanuk untuk menampung kendaraan besar yang tidak bisa menyeberang.

Untuk di Pelabuhan Ketapang kantong parkir kendaraan angkutan berat disiapkan di Pelabuhan Tanjungwangi, Terminal Induk Sritanjung dan lapangan Stasiun Banyuwangi Baru. Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk Bali area parkir disiapkan di lapangan Taman Nasional Bali Barat.