Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hanura Protes Pengusiran Masrohan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
basuki-rachmat
Basuki Rachmat

Minta Ketua DPRD Segera Ambil Sikap

BANYUWANGI – Aksi ala “koboi”  yang dipertontonkan Wakil Ketua  DPRD Joni Subagio memicu konflik  politik di internal DPRD. Tindakan Joni mengusir anggota dewan asal Partai Hanura, Ahmad Masrohan dari forum rapat dengar pendapat  (hearing) di kantor dewan mengundang prostes Fraksi Hanura-Nasdem DPRD dan DPC Partai Hanura,  Ketua Fraksi Nasdem-Hanura dan DPC Hanura, Basuki Rachmat mendesak Ketua DPRD, I Made Cahyana segera mengambil sikap.

Dikatakan, pengusiran sekaligus perkataan bernada provokasi yang  dilontarkan Joni selaku pimpinan  dalam forum hearing tersebut telah  mencederai etika bersidang anggota  dewan. “Pimpinan sidang tidak boleh bersikap seperti itu. Ini negara  demokrasi, pada saat sesi diskusi, yakni saat anggota menyampaikan  pendapat, tidak boleh dibatasi. Kecuali kalau ada aturan main. Sesaat sebelum rapat dimulai, ada kesepakatan atau tata tertib batasan waktu penyampaian pendapat, misalnya lima menit,” ujarnya kemarin (7/12).

Basuki menuturkan, pimpinan sidang memang memiliki hak mengeluarkan anggota rapat. Namun, dia menggaris bawahi, pimpinan hanya bisa melakukan mengeluarkan anggota sidang apabila anggota tersebut melanggar tata tertib persidangan.

“Tetapi dalam kasus ini apakah Saudara Masrohan melanggar tata tertib persidangan? Kan tidak. Yang bersangkutan juga tidak melanggar  etika bersidang, tidak melakukan  tindakan anarkis, juga tidak mengeluarkan kata-kata kotor,” sesalnya.

Basuki menegaskan, pembelaan  terhadap Masrohan itu bukan semata-mata dia lakukan lantaran Masrohan adalah anggota fraksi yang dia pimpin. Dia mengaku akan menyampaikan statemen yang sama apabila kejadian serupa menimpa anggota dewan asal fraksi lain.

“Karena ini menyangkut etika bersidang. Ayo kita berpikir jernih. Pimpinan DPRD tidak selalu benar,” tegas Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi tersebut.  Basuki menambahkan, lantaran  perilaku yang tidak sesuai dengan  etika bersidang tersebut dilakukan  unsur pimpinan dewan, pihaknya   meminta Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara segera mengambil  sikap.

“Yang punya hak mengambil sikap dan tindakan ini adalah Ketua DPRD. Ini harus dituntaskan agar tidak menjadi api dalam sekam. Kalau  itu terjadi, bisa bahaya. Suatu saat  pihak-pihak tertentu bisa melakukan  pelampiasan,” kata dia.

Basuki mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Made untuk menyikapi kejadian yang telah mencoreng nama baik lembaga dewan tersebut. “Harapannya, pasca kejadian ini dewan kembali harmonis dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Seperti diberitakan kemarin, dua anggota DPRD, HM Joni Subagio (FPKB) dan Ahmad Masrohan (Partai Hanura) nyaris adu jotos dalam  forum rapat dengar pendapat (hearing) dengan para petugas pembantu pencatat nikah (P3N) Kecamatan  Banyuwangi.

Kejadian itu dipicu penyampaian pendapat Masrohan yang dianggap berbelit-belit dan langsung diusir keluar ruangan yang  dipimpin, Joni Subagio. Suasana semakin memanas ketika Masrohan balik meminta Joni keluar ruang rapat.

Keduanya pun nyaris adu  jotos. Beruntung, sejumlah anggota  dewan sigap melerai dan mengajak  Masrohan keluar ruangan rapat. Kejadian itu bermula ketika Masrohan membacakan poin-poin landasan hearing untuk memperjelas permasalahan serta menanggapi  aspirasi para modin. Misalnya terkait  surat yang masuk, serta surat edaran yang disampaikan Kepala KUA  Banyuwangi.

“Ini sifatnya hanya imbauan. Itu pun dasarnya melanjutkan SE dari Kemenag Banyuwangi,” kata Masrohan.  Namun sebelum Masrohan berbicara lebih lanjut, Joni menyela dan   meminta Masrohan langsung ke pokok permasalahan. “Saya butuh masukan dari saudara, saya yang memimpin rapat ini, saya berhak  mengeluarkan siapa pun. Jangan di baca, intinya saja sampaikan,”  cetus Joni. (radar)