Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hari Pertama Langsung Rapat Pegawai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kecamatan Blimbingsari sebagai Kecamatan ke-25

BLIMBINGSARI – Kecamatan Blimbingsari resmi menjadi kecamatan yang ke-25 di Kabupaten Banyuwangi. Di hari pertama masuk kerja kemarin (3/1), kecamatan baru ini masih belum bisa optimal dalam pelayanan kepada masyarakat karena masih banyak kendala,  seperti perubahan legislasi dan nomenklatur, stempel kepala desa dan kecamatan.

Di hari sejumlah sekretaris desa sejak pagi sudah berdatangan ke kantor kecamatan baru yang menempati kantor Desa Blimbingsari.  Selain mengikuti apel pagi, juga perkenalan dengan camat baru. “Apel pagi sekalian silaturahmi dengan camat baru,” ujar Sekretaris  Desa Sukojati, Wawan Ihwanto pada Jawa  Pos Radar Genteng di kantor Kecamatan Blimbingsari kemarin (3/1).

Selain perkenalan dengan camat dan staf kecamatan Blimbingsari, terang Wawan, kedatangannya ke kantor kecamatan juga untuk koordinasi mengenai nomenklatur terkait surat  menyurat. Dalam administrasi surat menyurat, harus mencantumkan kode wilayah desa dan kecamatan.

“Kami  belum masih tahu kode desa kami berapa dan kode Kecamatan Blimbingsari berapa, itu sangat penting,”  jelasnya.  Tidak hanya itu, pihak desa juga membutuhkan stempel basah untuk kepala desa dan sekretaris yang dikeluarkan bagian pemerintahan.

“Jika belum ada nomen klatur dan stempel, kami masih belum bisa  melakukan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wawan Ihwanto. Dikonfirmasi terpisah, Camat Blimbingsari, Abdul Latif, mengaku di hari pertama masuk kerja  pihaknya langsung melakukan rapat konsolidasi internal dengan  staf dan karyawan untuk memberikan pelayanan publik.

“Pejabat  dan staf sudah masuk semua, dan hari ini (kemarin) langsung kita tancap gas melakukan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.  Mengenai kendala nomenklatur dan stempel camat, sekretaris kecamatan, dan kepala desa, Camat Latif menyampaikan kalau  stempel itu sudah siap dan tinggal  mengambil di bagian organisasi, termasuk nomenklatur legislasi  kode wilayah kecamatan dan  desa.

“Semua sarana prasarana sudah siap semua, untuk koneksi internet juga akan kita pasang agar bisa melakukan pelayanan  berbasis online, jadi tidak ada kendala,” katanya.  Camat Latif mengatakan secepatnya akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kepala desa, instansi, dan lembaga di Keca matan Blimbingsari untuk  menyampaikan seluruh program  dan kebijakan Pemkab Banyuwangi.

“Dalam waktu dekat akan kami kumpulkan,” tandasnya. Kecamatan Blimbingsari merupakan pecahan dari Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Kabat. Kecamatan baru ini membawahi sepuluh desa, yakni delapan desa dari Kecamatan Rogojampi meliputi Desa Bomo, Karangrejo, Kaligung, Gintangan, Patoman, Kaotan, Watukebo, dan Blimbingsari. Sedang dua desa lainnya dari Kecamatan Kabat, yakni Desa Sukojati dan Desa Badean. (radar)