Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hasil Keputusan Pansus Raperda RTRW

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Gunung Ijen Milik Banyuwangi

BANYUWANGI – Ada keputusan menarik dari panitia khusus (pansus) DPRD yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Gunung Ijen yang selama ini menjadi rebutan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, dalam rapat pansus kemarin diputuskan masuk wilayah daerah berjuluk Sunrise of Java ini.

Keputusan pansus itu telah disahkan DPRD bersama eksekutif dalam sidang paripurna yang digelar kemarin siang. “Tidak ada alasan kuat yang bisa membuktikan bahwa sebagian Gunung Ijen milik Kabupaten Bondowoso,” tegas ketua pansus RTRW, Gunawan. Menurut Gunawan, pansus mengeluarkan keputusan setelah melakukan kajian mendalam. Selain itu, pansus juga berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemporv) Jawa Timur, dan pemerintah pusat.

“Banyak referensi yang menyebut bahwa semua wilayah Gunung Ijen masuk Banyuwangi,” imbuh politisi Partai Demokrat tersebut. Di antara referensi itu, jelas Gunawan, adalah peta yang dibuat Residen Besoeki Afdeling pada 1895. Dalam peta itu tertera jelas bahwa semua wilayah Gunung Ijen masuk wilayah Kabupaten Banyuwangi. “Ini data otentik yang paling tua usianya,” tegasnya.

Data pendukung lain adalah peta yang dibuat Java Resn Besoeki pada 1924 dan 1925. Kedua peta itu juga menun-jukkan bahwa Gunung Ijen masuk wilayah Banyuwangi sepenuhnya. “Tidak ada alasan Gunung Ijen masuk Banyuwangi sebagian,” cetusnya. Gunawan menyebut, peta yang dibuat Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsutanal) pada 2002, di-sebutkan bahwa separo Gu-nung Ijen masuk Kabupaten Banyuwangi.

“Bakorsutanal membuat peta itu berdasar foto citra landscape (satelit),” ungkapnya. Alasan separo Gunung Ijen masuk wilayah Kabupaten Bondowoso berdasar foto yang dilakukan Bakorsutanal itu sebenarnya juga tidak kuat. Sebab, dalam keterangannya, pihak Bakorsutanal menyebut bahwa foto citra landscape itu bukan referensi mengenai garis data-data administrasi nasional dan internasional. “Dari keterangan ini, jelas bahwa foto yang dibuat Bakorsutanal tidak bisa digunakan untuk menentukan batas wilayah,” paparnya.

Gunawan mengakui, keputu-san tersebut akan menjadi kontroversial. Tetapi, pihaknya akan menyerahkan hal itu se-penuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemen-dagri) RI. “Dalam RTRW Bon-dowoso, diputuskan separo Gunung Ijen miliknya. Raper-da itu sudah diputuskan lebih dulu,” ungkap Gunawan. Selain menggelar sidang pari-purna dengan agenda pengambilan keputusan raperda RTRW, pagi kemarin DPRD juga menggelar paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum (PU) fraksi terhadap tiga raperda yang diajukan bupati. (radar)