Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hasil Perekaman e-KTP, Kalipuro Terkecil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kecamatan yang Memiliki Wajib KTP di Atas 70 Ribu Jiwa

BANYUWANG I – Proses perekaman K TP elektronik (e-KTP) hingga kemarin (7/8) su dah menembus angka 806.655 jiwa dari jumlah wajib KTP 1.526.075 jiwa. Meski hasil perekaman cukup besar, tapi belum ada kecamatan yang berhasil menuntaskan pelaksanaan perekaman. Sejatinya, ada beberapa kecamatan yang bisa me nun tas kan proses perekaman e-KTP.

Hanya saja, hal itu tidak bisa di lakukan karena banyak warga yang tinggal di luar daerah. “Tidak mungkin tuntas 100 per sen,” ungkap Kadis Ke pen dudukan dan Catatan Sipil, Sudjani, melalui Kabid Administrasi Kependudukan, Heru Eko Wahyudi. Heru menjelaskan, proses e-KTP tidak akan tuntas 100 per sen karena jumlah wajib KTP terus bertambah.

Hanya saja, warga wajib KTP tidak bisa tuntas karena masih ada warga yang bekerja di luar daerah. Seperti yang terjadi di Ke ca matan Giri. Wajib KTP di Ke camatan Giri mencapai 23.918 jiwa. Hasil proses perekaman e-KTP baru mencapai 18.289 jiwa. Mestinya warga Kecamatan Giri yang wajib KTP sudah tun tas melakukan perekaman E-KTP.

Tetapi, sekitar 5.629 jiwa dari wajib KTP 23.918 jiwa itu tidak bisa melakukan perekaman e-KTP karena masih tinggal di luar kota. “Pergerakan setiap hari sudah lamban. Berkisar antara empat hingga delapan orang saja,” tegas Heru. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Banyuwangi. Kecamatan Kota memiliki wajib KTP sekitar 99.188 jiwa dan hing ga kemarin yang sudah melaksanakan perekaman data e-KTP baru 55.169 jiwa.

Pihaknya, lanjut Heru, sudah proaktif mendatangi rumah warga. Hanya saja, banyak warga yang tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar kota. “Lebaran nanti akan kita manfaatkan untuk menjaring warga yang bekerja di luar kota untuk mengikuti perekaman data e-KTP,” jelasnya. Berdasar data di posko e-KTP Dinas Ke pendudukan dan Catatan Sipil, beberapa kecamatan yang memiliki wajib KTP di atas 70 ribu jiwa, hasil proses perekaman e-KTP-nya masih cukup rendah.

Seperti Kecamatan Muncar. Kecamatan Muncar memiliki wajib KTP hingga 123.153 jiwa, tapi hingga kemarin yang sudah menyelesaikan perekaman baru sekitar 438.686 jiwa. “Pro ses pergerakan perekaman se tiap hari masih cukup besar, yakni sekitar 500 hingga 600 orang,” katanya. Kecamatan Genteng dengan wajib KTP 75.578 jiwa, proses pe rekaman e-KTP-nya baru rampung 38.354 jiwa.

Kecamatan Rogojampi dengan wajib KTP 86.485 baru berhasil menyelesaikan perekaman e-KTP sekitar 56.265. Kecamatan Kalipuro yang memiliki wajib KTP 83.875, perekamannya paling kecil, yakni hanya 28.641 jiwa saja. Kecamatan Wongsorejo hasil perekaman e-KTP-nya melebihi Kecamatan Kalipuro, yakni sekitar 37.327 jiwa. Kecamatan ya ng bera da paling utara Banyuwangi ini memiliki wajib KTP 77.902 jiwa. (radar)