Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Heboh Dugaan Penyekapan, Ini Kata Pimpinan PT Pertani Sempu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Lamijan bersama keluarganya yang digembok oleh PT Pertani Sempu, Jumat pagi (3/11/17)

BANYUWANGI – Terkait dugaan penyekapan satu keluarga penyewa Ruko, Pimpinan PT Pertani Unit Sempu , Dian Firstianto, mengatakan bahwa isi sejumlah berita yang ditulis wartawan sangat tidak sama dengan kejadian.

“Semua masalah sudah clear Pak, dengan mediasi Pak Ahmadi selaku Babinsa Desa Sempu. Dan berita itu sangat tidak benar, wartawan tersebut tidak mengkonfirmasi ke kedua belah pihak,” jelasnya melalui WhatsApp, Sabtu pagi (4/11/17) pukul. 12.51 WIB.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan penyekapan yang dilakukan PT Pertani Unit Sempu, terhadap salah satu penyewa Ruko apakah dibenarkan dan apa memang aturannya begitu bagi penyewa yang menunggak, Dian Firstianto menjawab tidak benar.

Terkait kenyataan di lapangan kok justru penyewa ruko yang belum lunas tersebut tetap disegel, bahkan digembok dari luar, Dian Firstianto meminta wartawan langsung menanyakan kepada Ahmadi Babinsa Sempu saja.

“Langsung datang ke kantor Koramil saja Pak, karena semua masalahnya sudah clear dimediasi Pak Ahmadi Babinsa Desa Sempu Pak,” jelasnya lagi.

Lamijan beserta cucunya didepan Ruko tempat dirinya disekap oleh pemilik ruko

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat pagi (3/11/17), warga Desa/Kecamatan Sempu heboh karena PT Pertani Unit Sempu yang berada dibawah naungan BUMN diduga melakukan penyekapan terhadap seorang penyewa Ruko bernama Lamijan (55) beserta istri dan cucunya yang masih duduk dibangku SD.

Hal itu terjadi karena warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari itu belum bisa melunasi uang sewa Rp 10 juta, kendati sudah DP Rp 2 juta. Diapun menelpon salah satu tetangganya, untuk meminta pertolongan agar pintu Ruko tempatnya berjualan bakso dibukakan.

Untuk bisa menyelamatkan, warga minta bantuan anggota Polsek Sempu yang rumahnya tidak jauh dari Ruko setempat, bernama Aiptu dan segera datang di TKP langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek. Akhirnya diputuskan untuk membuka secara paksa Ruko yang terkunci.