Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hindari Penyelewengan, Minta Pagu Lebih Detail

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Risiko terjadinya penyelewengan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tampaknya menjadi atensi khusus Komite IV DPRD Banyuwangi. Komisi yang membidangi pendidikan itu mewantiwanti agar sekolah tidak melakukan segala bentuk pungutan liar kepada calon peserta didik. Tidak hanya itu, dewan juga mendesak Dinas Pendidikan (Dispendik) menyampaikan pagu masing-masing sekolah secara detail, karena dianggap rawan disalahgunakan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zainal Arifin Salam mengatakan, jika pagu hanya ditetapkan secara global, misalnya jumlah siswa baru untuk rintisan sekolah berstan- dar internasional (RSBI) sebanyak 28 siswa per kelas, sekolah standar nasional (RSN) 32 siswa per kelas, dan sekolah regular 36 siswa per kelas, tanpa disertai jumlah pasti siswa yang bisa diterima sekolah tersebut, tentu akan rawan dise- lewengkan. “Ini salah satu lahan korupsi.

Jadi, kami minta Dispendik menyampaikan pagu masing-masing sekolah secara detail,” desaknya. Arifin Salam juga mendesak komite sekolah tidak mengada-ada. Sebab, saat ini masyarakat sudah semakin cerdas, sehingga bisa mencermati segala indikasi ketidakberesan dalam proses PPDB. Salah satu con- tohnya, tidak jarang sekolah mengoordinasi seragam siswa baru dengan harga jauh lebih mahal daripada harga pasar.

Oleh karena itu, dia mendesak sekolah tidak mengoordi- nasi kain seragam siswa. Yang bisa dilakukan sekolah hanyalah menentukan spesifikasi motif dan warna seragam. “Sebagai contoh, sekolah menentukan merek kain “A” nomor sekian. Kalau sudah begitu, pasti warnanya akan seragam,” paparnya. Arifin menegaskan, jika pada saat PPDB masih dijumpai sekolah yang mengoordinasi seragam siswa dengan harga di atas harga pasar, pihaknya tidak akan segan memanggil pihak sekolah tersebut.

“Kalau ada yang bersikeras seperti itu (menjual seragam dengan harga di atas harga pasar) akan kita sikat,” tegasnya. Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono mengatakan, pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) agar pelaksanaan PPDB berjalan objektif, transparan, dan tidak diskriminatif. Selain itu, Dispendik akan mengirim surat edaran ke seluruh sekolah agar tidak menarik dana dari peserta didik baru.

Sulihtiyono menegaskan, sekolah dilarang intervensi seragam dan buku sekolah siswa. Sekolah yang kedapatan berbuat macam-macam akan ditindak. “Seragam dan buku urusan wali murid. Siswa juga bisa menggunakan seragam bekas kakaknya,” imbaunya. Sulihtiyono menambahkan, pihaknya masih menyusun pagu untuk masing-masing sekolah. Pagu tersebut akan dijadikan acuan pihak sekolah dalam melaksanakan PPBD. (radar)