Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Honor Perangkat Desa Terlambat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Lima Bulan Tak Cair, Terpaksa Ngutang

ROGOJAMPI – Perangkat desa di Kecamatan Rogojampi dan Singojuruh resah. Pasalnya untuk kesekian kalinya tunjangan perangkat desa senilai Rp 830 ribu per bulan dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi telat.

Mereka terpaksa mengutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah seorang staf atau perangkat desa di Kecamatan Singojuruh yang namanya enggan dikorankan mengatakan, sudah lima bulan ini dia belum menerima honor tunjangan dari pemerintah daerah Banyuwangi.

Untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-harinya, bapak tiga anak  ini terpaksa menghutang. “Apalagi bulan-bulan ini harus bayar ujian anak sekolah” ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan Maman, salah seorang staf desa di Kecamatan Rogojampi.

Dia mengaku heran dengan sering telatnya honor perangkat desa dalam waktu setahun terakhir. Entah apa penyebabnya, dia juga mengaku tidak tahu pasti.”Kalau honor kami sering telat, bukan tidak mungkin pelayanan di masyarakat akan ngadat,” tuturnya.

Maman mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya sempat menanyakan masalah telatnya honor tersebut ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkab Banyuwangi. Jawabannya, lanjut Maman, keterlambatan honor bagi perangkat desa tersebut karena ada salah satu staf BPM yang mengurusi honor,
saat ini dimutasi ke kantor lain.

Tentu saja, jawaban ini sangat mengecewakan. Sebab hanya karena salah seorang staf BPM dimutasi, para perangkat desa harus menjadi korban. “Mestinya kan hal ini nggak perlu terjadi kalau sistem di pemerintahan berjalan,” tandasnya. Maman berharap, apapun persoalan yang terjadi di internal BPM., sebaiknya tidak mengorbankan para perangkat desa.“Kami berharap honor perangkat desa bisa segera cair,” harapnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :