Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ibu-ibu Ngecer Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Buku Tafsir Mimpi Togel

Dibekuk Polisi saat  Terima Setoran Pengecer

MUNCAR – Suprihatin, 35, asal Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, digerebek polisi karena dicurigai sebagai pengepul judi togel, Kamis sore (1/5). Saat ditangkap, ibu rumah tangga itu sedang menerima setoran dari Sukarno, 54, tetangganya yang menjadi pengecer.

Untuk keperluan pemeriksaan, pengecer dan pengepul togel itu oleh polisi dibawa ke polsek setempat. Sebagai barang bukti (BB), polisi menyita uang tunai sebesar Rp 527 ribu, dua lembar kertas rekap nomor togel, buku tulis berisi nomor togel, bolpoin, penggaris, kalkulator, dan dua buah handphone (HP).

“Pengepul dan pengecer kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko melalui Kanitreslcim, Iptu Eko Darmawan kemarin (2/5).  Kanitreskrim menyebut, kedua tersangka judi itu ditangkap sekitar pukul 16.00. Penangkapan itu, setelah polisi mendapat informasi dari warga.

“Sukarno sebagai pengecer datang ke rumah Suprihatin, itu untuk setor hasil jualan togel,” katanya.  Dari laporan warga, terang dia, Suprihatin yang dikenal sebagai pengepul togel itu selama ini sering menerima setoran dari sejumlah warga. Malahan, di rumah pengepul itu sering dibuat transaksi togel.

“Sebelum kita gerebek, rumah Suprihatin kita sanggong sejak siang,” terangnya. Penggrebekan itu dilakukan setelalah Sukamo masuk ke rumah Suprihatin untuk setoran. Dua anggota polisi, Aiptu Heri Dwi dan Bripka Nurhidayat langsung masuk ke rumah tersangka dan menangkapnya.

“Tersangka tidak bisa mengelak, karena BB masih  lengkap di meja,” ungkapnya. (radar)