Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
News  

Inspeksi Mendadak KPK di Banyuwangi: Substansi Kebijakan Harus Diutamakan di Atas Pencitraan

Inspeksi Mendadak KPK di Banyuwangi: Substansi Kebijakan Harus Diutamakan di Atas Pencitraan
Inspeksi Mendadak KPK di Banyuwangi: Substansi Kebijakan Harus Diutamakan di Atas Pencitraan

Bosan dengan sinyal WiFi yang sering terputus atau lemot saat berada di lantai atas rumah?

Cek Disini 👉 https://byek.link/4eaXBjok

eNest WiFi 6 Extender hadir memberikan jangkauan luas hingga 10000 kaki agar seluruh keluarga bisa menikmati internet kencang dan stabil di setiap lantai.
—————————————————————————————————-

Kedatangan KPK ke Banyuwangi disambut baik oleh DPC GRIB JAYA Kabupaten Banyuwangi, namun lembaga antirasuah itu diminta tidak menjadikan kunjungan tersebut sebatas agenda seremonial dan sesi foto. Ketua DPC GRIB JAYA Banyuwangi, Yahya Umar, menegaskan KPK perlu hadir dengan langkah yang nyata untuk mengurai persoalan tata kelola pemerintahan yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.

Yahya menyebut Banyuwangi membutuhkan perhatian serius dari KPK, bukan sekadar pembinaan. Menurut dia, KPK harus berani membuka dugaan persoalan yang selama ini terkesan ditutup-tutupi, terutama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman fiktif di BKPP Banyuwangi tahun anggaran 2021.

Dalam kasus itu, tersangka berinisial NH disebut telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi sejak 28 Oktober 2022. Namun, pada Mei 2024 muncul Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 dengan alasan kerugian negara sudah dikembalikan. Yahya mempertanyakan dasar penghentian perkara tersebut karena menurutnya pengembalian uang hasil korupsi tidak otomatis menghapus pidana.

Ia juga menyambut baik putusan hakim praperadilan yang membatalkan SP3 itu dan memerintahkan penyidikan dilanjutkan. Menurutnya, putusan tersebut menjadi langkah penting agar perkara tidak berhenti tanpa kepastian hukum.

Yahya berharap ada tiga langkah yang dilakukan KPK selama berada di Banyuwangi. Pertama, KPK diminta mendorong Kejari Banyuwangi agar segera menindaklanjuti putusan praperadilan dan melanjutkan proses penyidikan. Ia menegaskan kasus itu tidak boleh kembali mandek.

#KPK #Banyuwangi #GRIBJAYA #Korupsi #KejariBanyuwangi #Praperadilan #BKPPBanyuwangi #Hukum #BeritaBanyuwangi