Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Isu Tuduhan Santet di Aliyan Berakhir Damai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Isu adanya warga yang mempunyai ilmu santet menjadi buah bibir masyarakat Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Bahkan dari isu yang beredar, warga yang divonis memiliki ilmu santet atau sihir hendak diusir warga dari desa setempat.

Kompol Suharyono Kapolsek Rogojampi menjelaskan, isu ini bermula saat warga berinisial WW (32), warga Dusun Timurejo, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi mengalami lumpuh selama kurang dari 3 bulan.

Padahal, hasil pemeriksaan medis RS NU Mangir, sakit yang dialami warga tersebut terdapat syaraf yang terjepit pada bagian tubuh, sehingga mengakibatkan kelumpuhan.

Selama sakit, warga itu sering bermimpi bertemu dengan warga berinsial ST (50) yang juga warga setempat. Dalam mimpinya, WW dikejar – kejar akan dibunuh oleh ST. Dari mimpi itu, kemudian WW berkeinginan bertemu dengan ST untuk meminta maaf dan diberikan sesuatu untuk mengobati rasa sakitnya, supaya sembuh.

Dua paman korban berinisal WG dan HB bersama Ketua RT dan kepala dusun setempat, kemudian mendatangi rumah ST meminta datang ke kediaman WW. Namun, sesampainya di kediaman WW, ST tidak bisa mengobati, karena benar – benar tidak memilki ilmu sihir atau santet, dan menyarankan WW untuk banyak – banyak membaca Sholawat.

“Dari sinilah isu santet menjadi buah bibir warga. ST divonis memiliki ilmu santet, hingga warga berkeinginan ST pindah dari Desa Aliyan,” jelas Kompol Suharyono.

Dari isu itu, Jumat (3/8) Kapolsek Rogojampi dan perangkat Desa Aliyan serta Camat Rogojampi didampingi Bhabinkantibmas dan Babinsa melakukan upaya mediasi, memanggil kedua paman WW, untuk datang ke Kantor Desa Aliyan meluruskan permasalahan tersebut.

Mediasi pun berlangsung dari Pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Hasilnya, pemerintah desa setempat meminta yang bersangkutan untuk tidak menyebarluaskan permasalahan isu santet serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk tidak berbuat anarkis.

Dari mediasi itu, kedua belah pihak saling memaafkan, tidak menuntut ke jalur hukum, tidak menyebarluaskan isu santet dan saling menjaga ketentraman masyarakat. Kesediaan itu ditandatangani keduannya dalam surat pernyataan.

“Keduanya sudah menandatangani pernyataan tersebut. Bersedia tidak mengembangkan isu santet. Masalah ini sudah clear,” pungkasnya.