Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Izin Rusunawa Ditarget Tuntas Bulan Ini

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

izin-rusunawa-ditarget-tuntas-bulan-ini

KALIPURO – Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berdiri di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, masih belum bisa dimanfaatkan hingga kemarin (10/12). Padahal, fisik bangunan megah tersebut sudah usai pengerjaannya pada tahun 2014 lalu.

Kondisi bangunan rusunawa itu sendiri sebenarnya sudah layak untuk dihuni. Instalasi listrik dan fasilitas air bersih sudah tersedia dan bisa digunakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Banyuwangi, Mujiono mengatakan, selama ini penggunaan rusunawa masih terkendala serah terima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan  Rakyat (PUPR).

Kondisi ini membuat Pemkab Banyuwangi tidak berani asal menggunakan  gedung rusunawa tersebut.  Menurut Mujiono, jika pemkab nekat menggunakan bangunan rusunawa, nanti dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah baru.

Meskipun, kata dia, sebenarnya bangunan itu memang diperuntukkan bagi masyarakat Banyuwangi. Mujiono mengakui, sejak  bangunan rusunawa tuntas  dibangun, banyak masyarakat yang menanyakan kapan bangunan itu bisa digunakan.

Termasuk  yang paling baru adalah masyarakat limpahan dari kawasan Pantai  Boom yang akan direlokasi oleh  PT Pelindo. “Camat Banyuwangi  sudah tanya-tanya ke saya, tapi  saya belum bisa menjawab. Karena  memang belum ada serah terima dari pusat. Nanti kalau sudah ada pasti bisa digunakan,” terangnya.

Karena itu, Mujiono bermaksud akan segera menemui perwakilan Kemenkeu dan Kemen PUPR yang menangani bangunan rusun dengan 200 kamar itu. Karena bangunan akan lebih baik jika segera dapat dimanfaatkan warga Banyuwangi.

“Selama ini, kami menunggu saja surat balasan. Tapi saya targetkan sebelum akhir tahun sudah ada penyerahan (dari pusat) supaya (rusunawa)  dapat digunakan,” terangnya. Sementara itu, terkait sewa rusunawa ke depannya, Mujiono mengatakan bahwa peraturannya harus disesuaikan dengan peraturan bupati (Perbup).

Karena nanti akan ada penyesuaian terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan menggunakan bangunan tersebut. “Kita belum pastikan berapa uang sewanya, dan peraturan minimal waktu sewanya. Nanti biar dibuat Perbup dulu. Yang jelas air,  listrik, dan bangunan sudah siap,” ungkapnya.(radar)