Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jabatan Sekkab Banyuwangi Terancam di-Plt-kan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bupati-abdullah-azwar-anas-mengambil-sumpah-jabatan-sekkab-slamet-kariyono-di-pendapa-shaba-swagata-blambangan-pada-tahun-2012

BANYUWANGI- Masa jabatan Slamet Kariyono sebagai sekretaris kabupaten (sekkab) akan segera berakhir. Walau sisa masa jabatan Slamet tersisa 36 hari lagi, namun Bupati Abdullah Azwar Anas tidak kunjung membentuk tim seleksi calon sekkab.

Sesuai dengan ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian jabatan sekkab harus dilakukan melalui seleksi terbuka. Untuk menyeleksi calon-calon sekkab itu, bupati sebagai pembina kepegawaian daerah harus  membentuk tim seleksi.

Walau kewenangan pengisian jabatan sekkab ada ditangan bupati penuh, namun harus ada seleksi terbuka. Dalam UU ASN, bupati tidak bisa langsung mengangkat pejabat sekkab sebelum dilakukan seleksi melalui tim yang dibentuk secara khusus.

Sejatinya, saat ini tim seleksi sudah terbentuk. Namun hingga kemarin (25/9) tim  seleksi calon sekkab belum jelas. Beberapa  kali koran ini mencoba konfirmasi soal tim  seleksi calon sekkab, namun Bupati Anas  belum berkenan memberikan penjelasan  soal tim seleksi sekkab.

Yang jelas, hingga awal bulan September  lalu, tim seleksi yang terdiri dari unsur Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim dan  unsur masyarakat belum terbentuk. Sekkab  Slamet Kariyono mengaku belum ada perintah bupati untuk memproses pembentuk  tim seleksi.

Tim seleksi itu terdiri dari unsur Pemkab Banyuwangi dua orang, tim Pemprov Jatim satu orang dan unsur masyarakat dua orang.  “Ketentuan beberapa unsur dalam tim seleksi itu merupakan amanat UU ASN,” ujar Sekkab Slamet beberapa waktu lalu.

Jika sampai masa jabatan Sekkab Slamet berakhir belum ada pejabat sekkab definitif, maka akan menambah daftar pejabat  pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkab  Banyuwangi. Sebab, Bupati Anas tidak ada kesempatan lagi untuk memperpanjang masa jabatan Slamet seperti yang pernah dilakukan  sebelumnya.

“Tidak ada perpanjangan lagi, SK pensiun saya sudah turun dari presiden,” ujar Slamet.  Saat ini, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjalankan tugasnya dengan status plt. Beberapa pejabat  dengan status plt itu adalah kepala Dinas Kesehatan, kepala Badan Lingkungan Hidup,  kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kepala  dinas Koperasi dan UMKM.

Selain itu, kepala Dinas Pendapatan Daerah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah, kepala Dinas Peternakan, dan kepala  Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa juga masih menyandang status plt. Bahkan, kepala dinas Pemuda dan Olahraga dan kepala Badan Lingkungan Hidup sudah  lima tahun lebih menjalankan tugas dengan status plt. (radar)