Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jadi Penadah HP Curian, Pemuda Asal Glagah Dibekuk Polisi

Foto: radarbanyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: radarbanyuwangi

BANYUWANGI – Seorang pemuda bernama Rizki Yogi Darmawan (26) asal Dusun Kopencungking, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cluring lantaran diduga menjadi penadah handphone (HP) curian.

Dilansir dari radarbanyuwangi, tersangka diamankan saat akan menjual HP Samsung J7 yang diduga hasil curian kepada Nanda Nur Hidayat, 25, warga Dusun Krajan, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah.

“HP ini hasil curian, dan laporannya di Polsek Cluring,” ujar Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias.

Kapolsek menjelaskan, HP Samsung J7 tersebut milik Raudlatul Ilmiah, 20, warga Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.

“Pada 15 Agustus 2019 lalu, korban melaporkan HP miliknya hilang. Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan,” katanya.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, lanjutnya, ternyata HP itu dibawa Nanda Nur Hidayat. Dari keterangannya, HP itu dibeli dari tersangka dengan harga Rp 650 ribu.

“Nanda sempat kita bawa untuk menunjukkan keberadaan tersangka,” tuturnya.

Setelah diantar oleh Nanda, jelas Kapolsek, anggota berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Keduanya, bersama barang bukti (BB) langsung diamankan di polsek.

“Kita bawa ke polsek untuk proses pemeriksaan,” terangnya.

Dalam keterangannya pada polisi, tersangka ini mengaku mendapatkan BB itu dari seseorang berinisial SG. Tapi, ia tidak bisa menunjukkan keberadaan SG.

“SG masih dalam proses pencarian, jika SG tertangkap juga bisa menjadi tersangka,” pungkasnya. (KabarBanyuwangi)