Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jambret Spesialis TKP Tengah Hutan Diringkus

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO – Andik Kurniawan, 31, warga Dusun Gumukrejo, RT 3, RW 6, Desa/Kecamatan Purwoharjo, diringkus oleh anggota polisi karena diduga terlibat dalam penjambretan, Rabu sore (14/12). Saat ditangkap, tersangka itu sedang menjual hand phone (HP) merek OPPO Neo 7 di salah satu konter  yang ada di Pasar Purwoharjo.

“Tersangka kita tangkap setelah melakukan penyelidikan,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari melalui Kasi Humas, Aiptu S. Sasmito. Pelaku penjambretan yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, Andik Kurniawan,31 warga  Dusun Gumukrejo RT 3 RW 6, Desa/ Kecamatan Purwoharjo.

Dia diringkus aparat Polsek Purwoharjo setelah berhasil membawa kabur tas milik korban, Riska Afriyanti, 31 warga Dusun Jatiluhur RT 5 RW 1, Desa Glagahagung,  Kecamatan Purwoharjo.   Menurut Sasmito, aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (14/12).

Sekitar pukul 10.30, Riska Afriyanti, 31, warga Dusun Jatiluhur, RT 5, RW 1, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, dengan mengendarai motor Honda Vario melintas di jalan raya tengah hutan Karetan. Saat itu, korban baru dari Dusun Grajagan Pantai, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

“Korban oleh tersangka dibuntuti,” terangnya. Ketika korban ini melintas di  jalan raya tengah hutan, di sekitar lokasi sedang sepi. Saat motornya sampai di timur jalan simpang  tiga yang masih kawasan hutan, tiba-tiba dari arah belakang muncul seorang pemuda yang mengendarai motor Yamaha Vixion.

Pengendara motor itu, langsung memepet motor yang dinaiki korban dan menarik tas pinggang yang dibawa korban. Dengan membawa  tas itu, pelaku langsung kabur ke  arah timur. “Tali tas putus, korban tidak sampai jatuh,” terangnya.

Sadar menjadi korban jambret, korban langsung berteriak minta  tolong. Tapi sayang, upayanya itu juga sia-sia karena di lokasi kejadian sedang sepi. “Korban masih mengenali ciri-ciri pelaku dan langsung lapor ke polsek,” ungkapnya.

Dalam laporan itu, korban menceritakan kronologis kejadian dan membeberkan ciri-ciri pelaku, yakni mengendarai motor Yamaha  V-vixion warna hitam, mengenakan  kaus warna hitam, dan bercelana pendek. “Korban hafal ciri-ciri pelaku,” katanya.

Korban mengaku, dalam penjambretan itu pelaku berhasil membawa kabur tas warna kotak-kotak   yang berisi STNK sepeda motor Honda Vario, SIM C, KTP, kartu mahasiswa, telepon seluler, dan uang tunai Rp 200 ribu. “Total kerugian Rp 4 juta,” terangnya.

Dari laporan korban itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.  Dengan ciri-ciri yang ditunjukkan korban, polisi mulai berhasil melacak pelaku. Dan benar, berselang empat jam pelaku berhasil ditangkap. “Kita melakukan pelacakan dan ketemu,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi  berhasil menemukan pelaku yang  sedang berada di salah satu konter  ponsel yang ada di Pasar Purwoharjo. Di konter itu, sedang menjual  ponsel Neo 7 dan membawa tas  motif kotak-kotak yang diduga milik korban.

“Kita tanya asal HP jawabannya mbulet, langsung kita bawa ke polsek,” terangnya. Saat diperiksa di polsek, tersangka  mengaku barang yang akan dijual  itu hasil menjambret beberapa jam sebelumnya di tengah hutan Karetan.

“Pelaku mengaku baru  sekali menjambret, tapi selama ini ada tiga warga yang melapor telah dijambret di tengah hutan, akan kita kembangkan,” ungkapnya. Karena banyaknya aksi jambret, Sasmito mengimbau warga lebih waspada dan berhati-hati, terutama  saat melintas di jalan sepi. “Pelaku sudah kita amankan, semoga tidak  ada korban lagi,” katanya. (radar)