Bupati Anas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2017
BANYUWANGI – Sehari setelah penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KU- PA-PPAS) 2017 pada Senin lalu (21/8), Bupati Abdullah Azwar Anas langsung menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) 2017 kemarin (22/8).
Hanya saja, Anas tidak menyampaikan sendiri tapi memberikan mandat pada Wakil Bupati yusuf Widyatmoko. Dalam nota pengantarnya, Anas memasang target cukup ambisius di sisi pendapatan daerah.
Pendapatan daerah pada rancangan P-APBD 2017 ditarget sebesar Rp 2,87 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 179,99 miliar atau 6,68 persen dibanding rencana awal, tepatnya pada dokumen KUPA-PPAS 2017 sebelum dibahas bersama legislatif yang hanya sebesar Rp 2,69 triliun.
Pendapatan daerah tersebut antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 460 miliar dan dana perimbangan senilai Rp 1,87 triliun. Selain itu, pendapatan daerah juga berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditarget mencapai Rp 563,61 miliar.
Wabup Yusuf mengatakan, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, eksekutif anak melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber- sumber pendapatan daerah. Pada kesempatan itu, Yusuf menyampaikan janji eksekutif untuk tidak memberatkan rakyat dan tidak akan membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha.
“Upaya itu dilakukan dengan tetap berpihak pada masyarakat, tidak membebani masyarakat, tidak membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha,” janji Yusuf. Tidak hanya itu, Yusuf juga menyampaikan janji eksekutif lainnya untuk menurunkan tingkat ketergantungan pada salah satu sumber pendapatan.
Eksekutif janji untuk kerja keras untuk mencari sumber baru bagi penerimaan PAD. Pada sisi belanja daerah, P-APBD 2017 juga diproyeksi mencapai Rp 2,95 triliun. Target belanja daerah tersebut meng alami peningkatan sebesar Rp 81,09 miliar atau 2,82 persen dibanding rancang- an KUPA-PPAS.
Menurut Yusuf, kebijakan belanja dalam P-APBD 2017 diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak kepentingan publik, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Juga untuk menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, eksekutif janji untuk mengedepankan efi siensi atau hemat, efektifi tas, dan ekonomis sesuai dengan prioritas yang diharapkan memberikan dukungan program strategis. Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditarget sebesar Rp 181 miliar, berkurang sebesar Rp 82,1 miliar atau 54,64 persen dibanding perhitungan awal.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD 2017 di target nihil. ”Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya,” cetus Yusuf.
Setelah menerima dokumen raperda P-APBD 2017, pimpinan DPRD langsung membagikan dokumen tersebut kepada masing-masing fraksi di DPRD Banyuwangi. “Dokumen ini kami distribusikan ke seluruh fraksi untuk menjadi bahan kajian dalam menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi pada rapat paripurna selanjutnya,” kata Wakil Ketua DPRD, Ismoko. (radar)