Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jelaskan Peran Masing-masing

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sidang kasus pembunuhan ibu-anak Jane Ariswati alias Yeni, 57, dan Sherly Kurniawati, 28, warga Dusun Pandan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kemarin (19/11). Tiga pemuda yang kini menjadi terdakwa dalam kasus itu dipertemukan untuk menjelaskan peran masing-masing.

Sidang kasus pembunuhan itu dipimpin hakim Elly Isniawati SH didampingi dua hakim anggota, I Wayan Gede Rumega dan Tenny Erma Suryathi. Dalam persidangan tersebut, M. Yazid Indra, 23, duduk sebagai terdakwa. Dua pelaku lain, Bayu Trilaksana Putra, 21, dan Dimas Yudo Pranoto, 25, sebagai saksi atas terdakwa Yazid Dalam sidang tersebut, Dimas yang tinggal di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, dan Bayu asal Dusun Cangaan, Desa Gen teng Wetan, Kecamatan Genteng, tanpa beban membeberkan kronologis pembunuhan yang terjadi 21 Mei 2012 lalu.

Yazid yang memukul Sherly,” terang Dimas dalam kesaksiannya. Dimas menyebut, dalam aksi pembunuhan yang dilakukan bersama-sama itu, Yazid memukul Sherly dengan tangan dua kali. Itu dilakukan saat korban akan menemui ibunya, Jane Ariswati alias Yeni. Saat itu, Yeni telah dihajar terdakwa Bayu. “Bayu ada di kamar bersama Tacik (Yeni),” sebut Dimas. Dengan nada meyakinkan, Dimas mengaku melihat Yazid memukul Sherly.

Karena pada saat kejadian, dirinya memang bersama Yazid. Ketika dipukul dengan tangan, Sherly sempat menangis karena kesakitan. “Oleh Yazid dipukul lagi hingga ambruk dan pingsan,” ungkap Dimas. Melihat korban tidak sadar, Di mas mengajak Yazid mengangkat gadis itu ke gudang bagian belakang rumah juragan ke rupuk tersebut. Selanjutnya, Yazid diminta pulang dan mengantar motor Yamaha Jupiter hasil pinjaman.

Saya yang menyuruh Yazid pulang untuk mengantarkan motor,” jelas Dimas. Dalam persidangan, Dimas dan Bayu sama-sama menyebut bahwa Yazid tidak ikut mengeksekusi Yeni. Bahkan, keduanya menyatakan bahwa Yazid tidak ikut menggantung kedua korban ibu-anak tersebut hingga tewas. “Yang mengambil tali itu Bayu, pertama mengikat kaki, lalu tangan, dan leher,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ibu-anak Yeni dan Sherly ditemukan tewas digantung di gudang belakang rumahnya akhir Mei 2012 lalu. Tak lama kemudian, polisi berhasil membekuk dua tersangka perampokan dan pembunuhan itu, yakni Bayu dan Dimas, di Nusa Tenggara Barat. Satu tersangka lagi, yakni Yazid, di tangkap di Jember beberapa pekan kemudian. (radar)