Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jenguk Anak ke Pondok, Rumah Disatroni Maling, Korban Rugi Puluhan Juta

Foto: timesindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: timesindonesia

BANYUWANGI – Sebuah rumah milik pasangan suami istri (pasutri) Gus Nudin (48) dan Halimah (41) warga Dusun Krajan RT 02 RW 03, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, disantroni pencuri, Minggu (7/4/2019) malam.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah dan sebuah telepon genggam. Saat kejadian, pemilik sedang keluar rumah menjenguk buah hatinya di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung.

“HP yang dibawa merek Nokia, seharga Rp 1,1 juta. Tapi Alhamdulilah perhiasan selamat tidak ikut diambil,” ujar Gus Nudin seperti dilansir dari timesindonesia.

Kanit Reskrim Polsek Cluring, IPDA Sadimun mengatakan, pelaku masuk lewat atap rumah dengan merusak genteng dan bagian plafon kamar korban. Sebelum masuk lewat atap rumah, pelaku diduga mencoba masuk dari pintu dapur belakang, karena tidak bisa terbuka akhirnya naik ke atas.

“Sisa congkelan di pintu masih ada,” kata Sadimun.

Sementara itu, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB).

Diantaranya sandal jepit sebelah kiri yang diduga milik pelaku dan sebuah gergaji yang digunakan untuk memotong kayu penyangga genteng.

“Sandal ditemukan di belakang rumah dengan kondisi putus. Sedangkan gergaji ditemukan di atap rumah,” ungkap Sadimun.

Selain itu, barang bukti berupa bercak tangan dan kaki pelaku juga masih terlihat menempel di dinding rumah korban tepat dibawah plafon yang diduga menjadi pintu keluar masuk pelaku melancarkan aksinya.

Kini, polisi masih berusaha mengumpulkan bukti-bukti dan informasi dari warga sekitar mengenai identitas pelaku pencurian yang berhasil membawa uang Rp 35 juta tersebut.