Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jual Sapi Majikan untuk Bayar Utang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Aswaton alias Naim, 50, warga Dusun Rejosari, Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya, tugas dan amanah yang diberikan majikan untuk menjaga empat ekor sapi tidak dijalankan dengan baik.

Sebaliknya, Naim justru mengembat sapi yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Tak ayal, perbuatan Naim membuat korbannya, Dwi wicaksono dibuat mencak-mencak. Maklum, usai mengembat hewan ternak milik Dwi, tersangka Naim sempat kabur beberapa tempat.

Namun siang kemarin (19/12), dia tidak betah hidup dalam pelarian akhirnya pulang ke kampung halaman. Mengetahui Naim ada di rumah, polisi dibantu masyarakat langsung mengepung rumah pelaku. Di depan polisi yang menangkapnya, dia mengakui terus terang semua perbuatannya Empat ekor sapi yang dititipkan Dwi, semuanya telah dijual untuk membayar utang dan memenuhi semua kebutuhan hidupnya.

Tak dinyana, tak hanya empat ekor sapi milik Dwi Wicaksono yang diembat Naim.

Beberapa ekor kambing milik warga Kelurahan Kertosari. Kecamatan Banyuwangi ternyata juga m1) di tangannya. Semuanya pun lenyap dengan modus yang sama. yakni dijual dan uangnya dipakai untuk keperluan pribadi.

Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain selain Dwi Wicaksono. Sebab diketahui selama ini, tersangka sering kali menerima penitipan hewan ternak. Jika benar, maka bisa dipastikan korban penggelapan ternak ini bisa merambat ke korban lainnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kalipuro. Dia terancam dikenai pasal 372, junto 378 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polisi kini juga tengah memburu pelaku penadah barang hasil kejahatan.

Sebab menurut pelaku dia sudah menjual sapi itu kepada seseorang seharga Rp 30 juta. Begitu tahu ternaknya dijual, korban langsung meradang dan melaporkannya ke kami,” beber Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi. (radar)