Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jukir Dilarang Memungut Uang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi Parkir

BANYUWANGI – Tukang juru parkir (jukir) yang bertugas di Banyuwangi jumlahnya cukup banyak. Jukir resmi tersebut mencapai 342 orang. Mereka disebar di berbagai tempat strategis di wilayah Bumi Blambangan.

Selama ini, tugas jukir cukup baik. Mereka tidak meminta duit dari para pengemudi yang parkir di tepi jalan raya. Sebab, semua kendaraan, baik noda empat maupun roda dua yang parkir di bahu jalan tidak dipungut biaya.

Sebetulnya, semua kendaraan telah membayar retribusi parkir berlanganan. Untuk roda dua, retribusi parkir berlangganan sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan Rp 50 ribu untuk kendaraan roda empat dalam setahun.

Meski begitu, kalangan pengemudi kerap kali memberikan sejumlah duit kepada juru parkir karena merasa terbantu atas keberadaan mereka. Bahkan, acap kali jukir tersebut menolak pemberian dari si pengemudi.

Pemasukan untuk retribusi parkir kendaraan di Banyuwangi memang besar. Pada tahun 2016, pemasukan ke kas daerah dari hasil penerimaan retribusi parkir mencapai Rp 13.406.750.000.

Nilai penerimaan itu atas akumulasi roda dua dan roda empat. Total kendaraan yang telah membayar retribusi parkir tersebut, yaitu 511.324 kendaraan. “Itu jumlah kendaraan dan pemasukan dari hasil retribusi parkir berlangganan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Kusiyadi, kemarin.

Nilai penerimaan itu cukup bagus. Bahkan, pemasukan itu melebihi dari target yang dipatok. Terget kita waktu itu Rp 12 miliar,” sebut ditemui di kantornya. Kusiyadi menyebut, bahwa tahun ini retribusi parkir bisa bertambah.

Selama empat bulan terakhir, mulai Januari hingga April, nilai penerimaan parkir retribusi mencapai Rp 4.070.912,000. “Target kita Rp 13.200.000,” bebernya. Dia memberikan jaminan bahwa semua jukir di Banyuwangi untuk tidak memungut biaya kepada para pengemudi. Terutama bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan.

“Semua jukir sudah menulis surat pernyataan agar tidak memungut atau meminta kepada pengemudi,”tukasnya. Selain telah menyatakan pakta integritas, Dishub akan membagikan seragam kepada semua jukir resmi. Seragam yang dipakai nanti akan diberi tulisan tentang layanan gratis.

“Kita beri label gratis di dada seragam jukir,” jelasnya.  Terkait adanya jukir liar, Dishub berusaha melakukan penertiban. Sebab, keberadaan jukir liar itu cukup meresahkan. “itu masih menjadi tugas kita. Perlu ada pendekaan kepada jukir-jukir liar yang masih beroperasi,” tandasnya. (radar)