Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kades Kendalrejo Masih Menghilang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BPD Siapkan Surat Teguran

TEGALDLIMO – Kepala Desa Kendalrejo, Kecamatan  Tegaldlimo, Dedi Suntoro hingga kemarin (6/1) masih tetap belum masuk kantor. Itu artinya, orang nomor satu di desa itu sudah sebulan menghilang sejak rumah dan ruang kerjanya di geledah polisi  karena diduga terlibat kasus narkoba.

Untuk administrasi, surat menyurat, dan urusan pemerintahan selama ini dikendalikan oleh sekretaris Desa Kendalrejo, Hadi Masud. “Sudah sebulan bapak kepala desa tidak masuk kantor tanpa ada keterangan yang jelas,” cetus ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kendalrejo, Kecamatan  Tegaldlimo, Hadi Suwito.

Hadi bersama enam anggota BPD telah berkoordinasi dengan Camat Tegaldlimo, Megawan Masari terkait kepala desanya yang tidak pernah  masuk kantor itu. “Kami menanyakan langkah apa yang harus kami tempuh, mengingat sudah satu bulan bapak kepala desa belum ada kejelasan dan tidak masuk kantor,” ungkapnya saat ditemui  Jawa Pos Radar Genteng di kantor Desa Kendalrejo,  kemarin siang (6/1).

Menurut Hadi, kepala Desa Kendalrejo, Dedi Suntoro, itu sudah tidak masuk kantor sejak 30 November 2016. Itu setelah rumah dan ruang kerjanya digeledah oleh Satreskoba Polres Banyuwangi. “Kalau dihitung kalender sudah satu bulan lebih, tapi untuk hari kerjanya masih belum ada satu bulan karena dipotong Sabtu, Minggu, dan cuti bersama,” katanya.

Bila sampai Kamis (12/1) kepala Desa Kendalrejo, Dedi Suntoro tetap tidak masuk kantor, maka kepala desa itu tidak masuk kantor  genap satu bulan kerja efektif. “Kalau tidak masuk kerja selama  sebulan penuh, saran dari pak camat kami dari BPD bisa mengirimkan surat teguran kepada yang  bersangkutan dalam hal ini bapak  Dedi Suntoro,” jelasnya.

Surat teguran itu akan dikirimkan kepada pihak keluarga. Apabila keluarga menolak, maka akan diserahkan ke kantor desa sebagai bukti. Surat teguran pertama itu  merupakan sikap tegas BPD sebagai  perwakilan masyarakat di tingkat  desa. “Kami hanya melaksanakan  tugas dan fungsi BPD sesuai peraturan, itu saja tidak lebih,” terangnya.

Sebelum memutuskan sesuatu, BPD bersama anggota juga terlebih dulu melakukan musyawarah dan koordinasi dengan perangkat desa atau pun pihak kecamatan. “Kami  tidak ingin salah langkah, agar  situasi ini tidak semakin runyam.  Proses pembangunan di desa juga tetap berjalan dengan lancar dan  baik,” cetusnya.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng di kantor Desa Kendalrejo,  Kecamatan Tegaldlimo, hingga  kemarin siang (6/1) ruang kantor kepala Desa Kendalrejo terkunci  rapat. Tapi pelayanan masyarakat  masih berjalan normal, urusan  administrasi dan surat menyurat  ditandatangani oleh Sekretaris  Desa Kendalrejo, Hadi Masud, 57.

Seperti diberitakan Jawa Pos Radar Genteng sebelumnya, Kepala Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Dedi Kuntoro, 36, mendadak menghilang. Sejak Rabu 30 November 2016 lalu, Dedi tidak masuk  kantor setelah rumah dan ruang kerjanya digeledah anggota Satreskoba Polres Banyuwangi.

Tidak diketahui keberadaan Dedi. Istrinya lama menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Yunani dan  jarang pulang. Sementara itu,  anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SD kini diasuh saudaranya. ’’Saya tidak tahu dia (Dedi, Red) pergi kemana,’’ jelas Sekretaris Desa (Sekdes) Kendalrejo  Hadi Masud, 57.

Menurut dia, Dedi terakhir masuk  kantor pada Selasa 29 November 2016. Saat itu pun dia pulang lebih  cepat dan tidak berpesan apa pun. ’’Dia tidak bilang mau pergi ke mana atau akan tidak masuk berapa hari,’’ katanya.  Sebelum pergi, lanjut Hadi, pada hari Senin kepala desa tersebut masih masuk kantor dengan normal. Bahkan, hari itu dia memimpin  rapat di kantor desa.

“Senin ada  rapat, pak lurah yang memimpin,”  cetusnya. (radar)