Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kadispenduk Gadungan Kuras Rp 70 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ilustrasi-Penipuan-Lewat-Telepon

BANYUWANGI – Pelaksanaan mutasi pejabat di jajaran Pemkab Banyuwangi dimanfaatkan sejumlah orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Mencatut nama  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Iskandar Aziz, penelepon berhasil menguras uang Rp 70 juta.

Korban penipuan dialami oleh Siti Haisah, 49, bendahara Dispendukcapil. Perempuan yang tinggal di Jalan Bunyu, Kelurahan Lateng ini  menjadi korban penipuan dengan  mencatut nama atasan barunya. Dengan mengaku sebagai Iskandar Aziz, penelepon meminta agar korban mentransfer uang tunai senilai Rp 70 juta ke sebuah rekening.

Sayangnya Haisah terlambat menyadari kealpaannya tersebut. Setelah uang dikirim, barulah dia sadar telah menjadi korban  penipuan. Dia pun segera melaporkan kasus ini ke Mapolsek  Banyuwangi. “Ini saya sudah laporkan ke polisi. Total uangnya ada Rp 70 juta,” kata Haisah  ditemui di Maposlek Banyuwangi.

Aksi penipuan ini berawal saat  Siti Haisah menerima telepon sekitar pukul 07.00 kemarin. Dalam percakapan itu, penelepon  mengaku sebagai Kepala Dispendukcapil Iskandar Aziz. Dalam pembicaraan itu, penelepon meminta korban untuk mentransfer uang Rp 70 juta.

Uang itu disebutkan untuk membiayai keperluan Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko. Penelepon pun memberikan dua rekening di Bank Negara Indonesia (BNI)  atas nama Kurnia Hermawan dan Devi Kurnia Dewi. Karena yang memerintahkan adalah pimpinannya, Siti Haisah pun segera  melaksanakan tugas tersebut.

Sekira pukul 10.00, dia segera mengirim uang itu di bank seperti yang diperintahkan atasannya tersebut. Masing masing rekening  diisi Rp 35 juta. Siti Haisah baru  menyadari ada kejanggalan  setelah mentransfer uang. Dia pun segera mencek nomor penelpon yang diterimanya ke beberapa  temannya.

Betapa Kagetnya Siti Haisah, setelah dicek ternyata nomor telepon tadi bukan milik atasanya. Menyadari jadi korban penipuan, Siti Haisah segera melaporkan kasus itu ke Mapolsek Banyuwangi. Hampir tiga jam, dia  dimintai keterangan oleh penyidik  Reskrim Polsek Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi AKP  Ketut Redana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Rekening dan nomor telepon yang ada kini  menjadi dasar untuk dimulainya pengusutan. “Kasusnya masih kami dalami sejauh ini,” katanya. (radar)