Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kaji Larangan Pelajar Bawa HP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Wacana pelarangan siswa membawa handphone (HP) ke sekolah hingga kini belum diputuskan. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas masih menyerap masukan dan pendapatan masyarakat luas tentang penerapan wacana tersebut.

Anas mengatakan, wacana pelarangan siswa membawa HP itu berasal dari keresahan terhadap dampak negatif penggunaan produk teknologi secara bebas. “Secara pribadi saya resah dan gelisah melihat kebebasan penggunaan handphone di kalangan pelajar,” katanya kepada RaBa kemarin (22/3).

Kebebasan menggunakan produk teknologi di Banyuwangi, lanjut dia, dianggap
melampaui kebebasan di Eropa dan Amerika Serikat (AS). Di AS, untuk memiliki BlackBerry tidak bisa hanya dengan modal uang seperti di Indonesia. Untuk memiliki satu unit BlackBerry harus melewati seleksi dan butuh waktu yang panjang dan berbelit-belit.

“Yang terjadi di Banyuwangi, cukup punya uang, maka sudah bisa memiliki BlackBerry berbagai jenis,” katanya. Di AS, beber Anas, tidak semua warga bisa mengakses film-film porno lewat internet dengan mudah. Untuk dapat mengakses film-film porno, warga negara AS harus membayar cukup mahal.

Di Banyuwangi, film dan gambar-gambar porno bisa diakses dengan mudah melalui HP. “Kasus pemerkosaan yang melibatkan pelajar sudah sering terjadi. Itu tidak bisa dibiarkan, kita tidak boleh berpura-pura tidak tahu dan cuek terhadap fenomena itu. Kita harus bersikap secepatnya,” jlentrehnya.

Kebebasan siswa memanfaatkan produk teknologi, imbuh dia, tidak bisa dibiarkan sebebas-bebasnya seperti sekarang Ke depan harus ada pengaturan penggunaan HP, untuk memperkecil ekses negatif. Terutama di kalangan siswa.

Untuk mencegah dampak negatif produk teknologi itu, perlu ada kerja sama antara pemerintah, guru, siswa, dan orang tua secara berkelanjutan. “Untuk mengurangi dampak itu, ada beberapa opsi. Salah satunya pelarangan siswa menggunakan handphone,” cetusnya.

Selanjutnya, kata bupati, apakah pelarangan siswa bawa HP itu butuh intervensi pemerintah daerah atau cukup dilakukan sekolah. Dua opsi itu sampai sekarang belum diputuskan. “Kita harus action dan bertindak! Saya sedang menyerap masukan sebanyak-banyaknya sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, wacana larangan siswa bawa HP ke sekolah sempat beredar di kalangan masyarakat. Wacana itu menjadi pembicaraan hangat setelah Bupati Anas menyampaikan hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganyar dan Solo, Jawa Tengah kepada media massa. Di Karanganyar, pelajar dilarang membawa HP ke sekolah. Petugas Satpol PP merazia setiap pelajar saat berangkat ke sekolah. Jam tayang televisi juga dibatasi di malam hari. (radar)