Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kalah Pilkadus, Mengadu ke DPRD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kepala-desa-yosomulyo-didik-kartika-saat-memberi-sambutan-dalam-pilkadus-di-kantor-desa

GAMBIRAN –Musyawarah pemilihan kepala Dusun (Pilkadus) di Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran yang digelar pada 25 November lalu, ternyata berbuntut panjang. Disinyalir, dalam pemungutan suara itu ada bagi-bagi uang.

Dalam pilkadus yang dipilih oleh perwakilan RT dan tokoh masyarakat itu, ada empat calon kepala dusun (cakadus). Dan hasilnya, Henpriyanto mendapat 27 suara, IG Agung  Dei Yuniar dengan 23 suara, Rudi Purwanto mendapat  12 suara, dan Budiyono tidak mendapatkan suara.

“Saya ingin panitia melaksanakan aturan yang sudah dibuat, kalau ada money politik maka calon didiskualifikasi,” cetus  Rudi Purwanto, 37, salah satu cakadus Dusun Sidorejo,  Desa Yosomulyo.  Dari dugaan ada money politik itu, warga yang kecewa dengan pemilihan pilkadus itu memilih melaporkan ke  DPRD Banyuwangi.

“Kita sudah menyampaikan ke anggota DPRD Banyuwangi,” kata salah satu warga yang minta namanya tidak dikorankan. Ketua panitia pilkadus yang juga sekretaris Desa Yosomulyo, Asroi, mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah secepat mungkin untuk meredam dan menjelaskan duduk persoalan itu. Sebab, dalam pilkadus itu yang  ditengarai menggunakan money politik tidak hanya satu  orang.

“Kita sudah sesuai prosedur, semua tahapan sudah dilakukan dan diketahui warga,” katanya. Menurut Asroi , dalam pemilihan pilkadus itu belum ada yang ditetapkan sebagai kepala dusun. Dua cakadus yang mendapat suara terbanyak, diajukan pada kepala desa  untuk dipilih.

“Dua calon yang mendapat suara terbanyak kita ajukan pada Pak Lurah,” terangnya. Untuk memilih kadus ini, terang dia, sebenarnya kepala desa diperbolehkan mengambil salah satu warga yang  dianggap sesuai kriteria. Tapi untuk mengurangi gejolak,  diadakan sosialisasi.

Setelah dijaring, ada empat calon, yakni Rudi Purwanto, IG Agung Dei Yuniar, Hempriyanto, dan Budiono. Keempat cakadus itu, lanjut dia, selanjutnya dibawa dalam  musyawarah dan voting dengan peserta perwakilan dari  RT dan tokoh masyarakat. Dua calon dengan perolehan tertinggi, diajukan untuk ditentukan kepala desa tanpa  terpengaruh perolehan suara.

“IG Agung Dei Yuniar dan Hempriyanto mendapat suara terbanyk dan kita ajukan kepada Pak Lurah,” jelasnya. Saat dua calon diserahkan kepada kepala desa untuk dinilai secara preogratif, jelas dia, muncul laporan dugaan  money politik oleh salah satu calon yang diusulkan kepada kades tersebut.

Selaku ketua panitia, dia mengumpulkan  sejumlah tokoh RT, RW, dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah itu tiga cakadus, Rudi Purwanto, IG Agung Defi Yuniar, dan Budiono mengundurkan diri karena  merasa panitia tidak bisa mengakomodir keinginannya.

“Mereka mengundurkan diri, mau mengadu ke DPRD, ya silahkan,” jelasnya.  Sementara itu, ketua komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalinda, mengatakan secara tertulis belum menerima aduan tersebut. Hanya saja, dia menegaskan itu  wewenang internal desa.

Jika nanti mendapat surat resmi, maka DPRD hanya akan memfasilitasi dan mempertemukan pihak-pihak yang mempermasalahkan. “Saya belum lihat suratnya, tapi kadus itu urusan desa, kita nanti akan fasilitasi,” jelasnya.(radar)