TIM ekspedisi terus bergerak mencari bangunan-bangunan kuno di Banyuwangi. Kali ini tim ekspedisi bangunan kolonial yang terdiri atas Jawa Pos Radar Banyuwangi (JP-RaBa) dan Banjoewangie Tempo Doeloe (BTD) berada di sebuah bangunan tua di sebelah barat Stadion Diponegoro.
Tim langsung mencari tahu sejarah bangunan kuno di sebelah barat Stadion Diponegoro itu. Di sana terdapat sebuah bangunan kuno. Di utara jalan raya. Bangunan itu ternyata dulu merupakan kantor PN Banyuwangi pertama sebelum akhirnya pindah ke Jalan Adi Sucipto No. 26.
Berdasar data yang diperoleh tim JP-RaBa dan BTD dari situs resmi PN Banyuwangi, PN Banyuwangi pada masa penjajahan Belanda lebih dikenal dengan sebutan Landraad. Sebutan itu berganti menjadi kantor Polisi Kehakiman pada masa pendudukan Jepang.
Pada tahun 1959 resmi menjadi PN Banyuwangi dengan ketua pengadilan pada waktu itu adalah Soewarno Ronowiredjo SH dan kepala panitera bernama Soemardjo. Sejak awal diresmikan sebagai kantor PN Banyuwangi, gedung di Jalan Jaksa Agung Suprapto 52, Banyuwangi, itu hingga tanggal 22 Desember 1981 masih digunakan oleh pemerintah sebagai kantor PN Banyuwangi.
Akhirnya, kantor PN Banyuwangi berpindah ke lokasi baru, yakni di Jalan Adi Sucipto 26, Banyuwangi, sampai sekarang. Luas lahan kantor PN lama itu kurang lebih 4.200 meter persegi. Kantor itu diresmikan direktur jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum pada waktu itu.
Nah, sebelum resmi menjadi kantor PN Banyuwangi, kantor yang lebih dikenal dengan nama Landraad Banjoewangi ini dulu sudah sering digunakan pemerintah kolonial untuk menghakimi para orang-orang yang bersalah.
Berdasar penelusuran Ketua BTD, Munawir, warga yang terjerat kasus hukum zaman dulu tidak hanya disidang di Landraad Banjoewangi, melainkan juga ada yang disidang di Pendapa Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi.
Hal itu dilakukan karena pada zaman kolonial tidak setiap hari ada sidang. Tentu hal itu berbeda dengan era sekarang yang hampir setiap hari ada persidangan. Pendapa Banyuwangi dipilih sebagai tempat kedua sidang setelah Landraad Banjoewangi karena alasan jarak dan waktu.
”Dulu tidak setiap hari ada orang yang terjerat kasus hukum. Tercatat dalam sejarah tahun 1929 pernah ada sidang pembunuhan di Landraad ini,” jelas Munawir. Tim ekspedisi peninggalan kolonial pun masuk ke dalam bangunan tua tersebut. Bagian dalam bangunan itu memang tampak kosong dan tak berpenghuni.
Rumput-rumput liar banyak tumbuh di halaman dalam hingga halaman belakang bangunan tersebut. Gedung itu juga tampak kotor. Banyak debu di sana-sini. Bangunan utama gedung itu dulu memang digunakan sebagai tempat persidangan.
Perlu diketahui, Landraad Banjoewangi tidak hanya terdiri dari satu bangunan. Di kompleks kantor PN lama tersebut juga ada bangunan lain, yakni di timur bangunan utama. Bangunan itu adalah sebuah rumah dinas pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di PN Banyuwangi.
Sementara itu, Wakil Ketua BTD, Kent Ali, menyebut selain dulu memang dijadikan tempat persidangan pertama di Banyuwangi, kantor PN lawas itu juga dulu pernah difungsikan sebagai kantor kejaksaan dan juga sebagai ruang arsip PN Banyuwangi.
”Iya benar, bangunan ini dulu pernah jadi gedung arsip pengadilan,” timpal MH. Qowim, ketua tim ekspedisi. Rumah dinas yang ada di timur bangunan utama Landraad ini sejak dulu disinggahi para PNS PN Banyuwangi. Menurut Bu Iis, 47, salah satu pemilik warung kopi di sekitar bangunan mengatakan, baru sebulan lalu rumah dinas yang ada di timur bangunan utama Landraad ditinggalkan penghuninya.
”Dulu ada sekitar 5 KK yang tinggal di sini. Semua pegawai pe ngadilan. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi yang tinggal. Jadi, saat ini gedung dan rumah dinas benar-benar sudah kosong,” ujar perempuan yang juga biasa membersihkan halaman depan kantor Landraad itu.
Keterangan Bu Iis tersebut dibenarkan Humas BTD, Yanuar Widodo. Menurutnya, semasa masih kecil dirinya kerap bermain ke rumah dinas tersebut. Selain dekat dengan rumahnya, juga karena salah satu temannya tinggal di rumah dinas tersebut.
“Teman saya itu namanya Muhammad Sodiq. Dulu tinggal di sini,” pungkas pria berkaca mata itu. (radar)