Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kapal LCT Beroperasi, Kemacetan Terurai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Antrean kendaraan  sepanjang 21 Km dari ASDP Ketapang hingga Wongsorejo akhirnya terurai. Itu setelah  belasan kapal landing craft tank (LCT) diizinkan kembali beroperasi di rute Ketapang-Gilimanuk sejak Rabu sore kemarin (12/8).

Kehadiran kembali belasan kapal LCT itu mampu mengurai kemacetan. Jalur transportasi darat menuju Jawa-Bali yang  semula lumpuh total kini sudah teratasi. Pelan tapi pasti kendaraan yang antre berjam-jam berangsur-angsur masuk kapal.

Keresahan sopir truk yang semula antre lama langsung terobati. Mereka tak lagi marahmarah karena tertahan berjam-jam di jalan raya. ”Sedikit lega rasanya bisa sampai ke pelabuhan setelah berjam-jam terjebak macet. Seharusnya kapal LCT harus tetap beroperasi,” ujar Sukir, seorang sopir tronton asal Surabaya.

Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, setelah Menteri Perhubungan memberikan perpanjangan waktu pengoperasian kapal LCT  di Pelabuhan LCM Ketapang  hingga 31 Desember, kemacetan  memang langsung terurai.  Dalam waktu kurang dari 24 jam arus lalu lintas sudah kembali lancar.

Kemacetan hanya terjadi sepanjang 2 Km, yaitu  dari depan kantor ASDP Ketapang sampai depan Kantor Pertamina  Banyuwangi. Selebihnya, arus lalu lintas tampak lancar. Namun, beberapa petugas kepolisian masih tampak mengatur lalu lintas.

Mereka berjaga di depan pintu masuk kantor ASDP dan di jalan masuk Jalan Lingkar Ketapang. Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdap) Banyuwangi, Novi Budianto, mengaku imbas dicabutnya larangan kapal LCT memang cukup besar.

Kapal LCT yang diperbolehkan beroperasi kembali, lanjut Novi, langsung mengangkut penumpang pada Rabu (12/8) pukul 16.20. Ada 12 LCT dan tiga kapal motor  penumpang (KMP) yang dikerahkan sore itu. Satu KMP sedang docking karena butuh perawatan.

“Sejak Rabu malam itu antrean sudah berkurang banyak, tapi operator kita yang kewalahan karena kendaraan menggunakan kapal penyeberangan tidak henti-henti,” kata Novi. Ditanya tentang interval waktu yang diberikan Kementerian Perhubungan terkait pengoperasian kapal LCT, Novi mengaku telah mempersiapkan armada yang sesuai peraturan pemerintah.

Sehingga, pada tanggal 31  Desember mendatang tidak ada lagi antrean truk yang ingin menyeberang. “Kita sudah siap  sebenarnya, hanya saja tinggal persetujuan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) terkait spesifikasi yang kita berikan. Kalau  cepat disetujui semakin cepat kita bergerak,” ujarnya.

Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Ketapang-Gilimanuk, Tri Yuli Andaru Pratikno, menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Menteri Perhubungan itu bukanlah pemberian izin kepada kapal LCT. Itu sebatas penundaan pemberlakuan keputusan Dirjen Perhubungan Darat.

Selama rentang waktu itu pihaknya akan tetap mengawasi keseriusan pengusaha kapal LCT mengubah LCT menjadi KMP. Terkait kemacetan yang mengular sejak peraturan Dirjen Hubdat diberlakukan, Andaru  berpendapat hal itu karena kapal  KMP yang ada di LCM tidak beroperasi maksimal.

“Laporannya memang ada empat  kapal yang disediakan, tapi ternyata ada yang docking sehingga dermaga tidak bisa melayani semua kendaraan yang akan menyeberang. Kita targetkan nanti ada 12 KMP yang sudah siap saat peraturan diberlakukan  kembali,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) mengeluarkan kebijakan yang merugikan pengusaha kapal LCT. Sejak 9 Agustus 2015 lalu kapal LCT dilarang mengangkut kendaraan.  Sebagai gantinya, pihak Hubdat mengoperasikan kapal motor penumpang (KMP).

Hari pertama hanya dua KMP yang beroperasi. Dampak dari minimnya kapal LCT, kendaraan yang menuju Pelabuhan Ketapang macet total. Hari ketiga pemberlakuan larangan LCT, antrean truk mengular sampai Jembatan Kramasan, Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsoerejo.

Panjang antrean  mencapai 21 kilometer. Jarak tersebut diambil dari depan kantor ASDP Ketapang sampai Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo, menggunakan aplikasi Google Maps. Tak hanya truk  pengangkut barang, beberapa bus, kendaraan pribadi, dan travel, juga terjebak kemacetan.

Butuh waktu berjam-jam untuk bisa sampai Pelabuhan ASDP Ketapang. Upaya Polres Banyuwangi mengatur lalu lintas hanya bisa sedikit membantu. Bahkan, Jalan Lingkar Ketapang yang digunakan memecah kemacetan juga disesaki kendaraan.

Hanya di beberapa titik, seperti depan Pangkalan TNI AL, Pertamina,  Gudang Pusri, dan tikungan docking kapal Kampe yang sedikit renggang karena digunakan keluar masuk kendaraan. Sisanya, kendaraan  nyaris berimpitan. Bahkan, saat hari semakin siang, panjang  antrean terlihat semakin bertambah  karena jumlah kendaraan yang bisa diangkut kapal tidak seimbang  dengan jumlah kendaraan yang  datang. (radar)