Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kapal LCT Dilarang Beroperasi, Ratusan Karyawan Nganggur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

simulasi-larangan-kapal-lct-beroperasi

Dampak Simulasi Larangan Kapal LCT Beroperasi

KALIPURO – Akibat tidak diizinkannya kapal jenis landing craft tank (LCT) beroperasi di perlintasan Ketapang-Gilimanuk berdampak terhadap nasib karyawan. Mereka kehilangan pekerjaan. Ada ratusan karyawan dipastikan menganggur setelah tujuh kapal jenis  LCT dilarang beroperasi.

Ketua DPC Gabungan Pengusaha  Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi,  Novi Budiyanto mengatakan, jika diestimasi ada 175 karyawan kapal LCT yang saat ini harus berhenti bekerja  sementara. Mereka terpaksa berhenti lantaran pihak perusahaan tempat  bekerja sampai saat ini masih belum memiliki kapal jenis KMP untuk dioperasikan di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

”Kebanyakan perusahaan masih dalam tahap pengajuan gambar untuk memodifikasi kapal LCT menjadi KMP, terpaksa karyawannya  puasa kerja dulu,” beber Novi  saat dihubungi Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin.  Terkait adanya regulasi kapal  LCT dilarang beroperasi, Gapasdap tetap akan tunduk akan aturan dari pemerintah.

Pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menaati dan menyesuaikan dengan regulasi yang baru. Namun, dia berharap kepada pemerintah lebih mempermudah lagi proses izin perubahan konstruksi LCT menjadi KMP.  ”Kita ingin diprioritaskan agar kapal-kapal LCT di Ketapang  bisa segera berubah menjadi  KMP semua. Kami juga tetap ingin menjadi pelayan pengguna jasa penyeberangan di Ketapang-Gilimanuk,” tandasnya.

Terkait simulasi tanpa melibatkan jenis LCT, dia melihat sudah sangat lebih baik dari pada sebelumnya. Yang paling berpengaruh dalam  simulasi ini adalah waktu bongkar muat kapal terasa lebih cepat dibandingkan sebelumnya. ”Saat ini sudah tidak ada lagi sopir yang harus turun dari kapal karena sudah  tidak LCT, waktu bongkar muat  lebih cepat. Tapi perlu dipikirkan lagi, karena LCT tidak beroperasi ratusan karyawan terpaksa menganggur,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh kapal jenis LCT sudah berhenti beroperasi di  perlintasan Ketapang-Gilimanuk sejak pukul 08.00, Jumat (23/9), lalu. Kapal-kapal yang biasa  mengangkut kendaraan para  penumpang ini harus berhenti beroperasi lantaran pihak pelabuhan menggelar simulasi  pelayaran di Pelabuhan Ketapang- Gilimanuk tanpa menggunakan  armada kapal jenis LCT.

Simulasi ini terus berlanjut hingga hari ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  (Dirjen Hubdat) Nomor : SK.885/  AP.005/DRJD/2015 tanggal 19 Maret 2015. Isi surat itu melarang  penggunaan kapal LCT sebagai kapal angkutan penyeberangan.

Karena tidak ada kapal LCT yang beroperasi, saat ini hanya  ada sembilan kapal motor penumpang (KMP) yang beroperasi di Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Ketapang, Ispriyanto melalui petugas Kesyah bandaran Widodo mengatakan, simulasi ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi  pelabuhan tanpa adanya kapal   jenis LCT beroperasi.

Sesuai rencana, sejak tanggal 30 September mendatang, kapal jenis LCT sudah tidak boleh lagi beroperasi di lintasan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

”Simulasi masih terus berlanjut hingga saat ini. Alhamdulillah   tidak ada kemacetan seperti yang dulu-dulu. Tanggal 30 September   2016 sudah final bahwa LCT tidak  boleh beroperasi,” tegas Widodo. (radar)