BANYUWANGI – Apa rasanya menggunakan pil trihexyphenidil alias treks yang masuk kategori obat daftar G. Iskandar, 26, warga Dusun Padang Kidul, Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, pernah merasakan efek mengonsumsi pil koplo tersebut. Rasanya leher seperti tercekik dan dada serasa sesak.
Efek obat yang dikonsumsinya itu membuatnya kapok menggunakan lagi. Sayang, tobatnya itu hanya seumur jagung. Pemuda itu justru banting setir sebagai pengedar. Tak ayal dia ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi di rumahnya pagi kemarin.
Dari tangannya, polisi mengamankan 46 butir pil treks yang dikemas dalam empat plastik klip. Turut diamankan uang tunai Rp 277 ribu, hand phone, dan bungkus rokok yang digunakan menyimpan pil tersebut. “Saya kapok pakai obatnya, rasanya tidak enak,” akunya.
Tobat sebagai pemakai, Iskandar berganti profesi menjadi pengedar. Sasarannya adalah pemuda di kampungnya. Pil itu dijual dalam paketan kecil yang dihargai Rp 25 ribu per klip. Lalu, dari mana Iskandar mendapatkan pil itu? Pengakuannya, dia mengaku mendapatkan pil itu dari Ahmad Sadeki, 25, warga Dusun Wijenan Kidul, Desa Singolatren, Singojuruh.
Pemuda itu ditangkap bersama temannya, Ahmad Hasyim Asyari, 20, warga Dusun Kampung Baru Prejengan, Desa/Kecamatan Rogojampi. Keduanya ditangkap di rumah Asyari dengan barang bukti 226 butir pil treks yang dikemas dalam 22 plastik klip, uang Rp 25 ibu, dua bungkus rokok, dan hand phone.
Dari penangkapan itu, menurut pengakuan Sedeki, pil treks itu milik adiknya, Mashuri alias Bolang, yang kini mendekam di Lapas Banyuwangi. Pil itu diedarkan kakaknya dengan target pemuda di kampungnya. “Itu pil milik adik saya,” akunya.
Sementara itu, Asyari diduga merupakan jaringan peredaran pil treks Sadeki. Dari tangannya, polisi mengamankan lima butir pil treks yang beli kepada Sadeki. Atas perbuatan mereka, pelaku kini diamankan di Mapolres Banyuwangi.
“Sudah diamankan semua. Pemeriksaan sudah dilakukan dan tinggal proses hukum lebih lanjut,” beber AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi. (radar)