Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Karyawan KSU Lapor Polsek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TUNTUT GAJI: Anggota sekaligus pegawai KSU Al-Amanah mendatangi Polsek Singojuruh kemarin (29/3).

Investasi Melayang, Dua Bulan Belum Bayaran

SINGOJURUH – Puluhan pegawai Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Amanah mendatangi Mapolsek Singojuruh kemarin (29/3). Mereka wadul lantaran beberapa bulan bekerja tidak pernah digaji sama sekali. Sebaliknya, uang investasi yang mereka setor agar diterima sebagai anggota sekaligus pengurus, diduga telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi oleh M. Haris, warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.

Yang cukup aneh, posisi Haris dalam KSU tersebut adalah direktur utama (dirut). Padahal, koperasi sejatinya berbeda dengan perusahaan. Koperasi bisa saja mengangkat manajer sebagai pengelola, atau bisa juga ditangani pengurus. Namun, yang terjadi di KSU Al-Amanah, struktur koperasi layaknya perusahaan.

Kembali ke laporan ke Mapolsek Singojuruh. Jumlah investasi yang berhasil dikumpulkan dari 75 karyawan dan sekitar 390 nasabah ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Masalah muncul ketika para karyawan menagih gaji mereka. Rupanya Haris tidak kunjung memberikan gaji karyawan seperti yang dijanjikan. Padahal, rata-rata karyawan sudah bekerja selama dua bulan.

Kekecewaan para pekerja memuncak kemarin. Sebab, Haris sudah berjanji akan membayar gaji puluhan pekerja pada 29 Maret. “Yang bersangkutan (Haris) menyerahkan diri ke Mapolsek Singojuruh, karena dia memang sudah tidak punya apa-apa,” ujar Kapolsek Singojuruh, AKP Sugeng Ngudiaji.

Begitu tahu Haris menyerahkan diri ke polisi, spontan para karyawan dan nasabah (anggota) mendatangi Mapolsek Singojuruh. Di hadapan polisi, mereka membeber tindakan Haris yang dianggap menipu karyawan. “Para karyawan mengaku ada yang sudah dua sampai tiga bulan bekerja dan sama sekali belum pernah mendapat gaji,” ujar Kapolsek Sugeng.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, aparat Polsek Singojuruh langsung melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Banyuwangi. “Masalah seperti ini cukup riskan. Makanya perkaranya langsung dilimpahkan ke polres,” ujar seorang anggota polisi.

Jarkoni, 21, karyawan KSU Al-Amanah, mengaku belum digaji. Dia dan puluhan rekannya terancam kehilangan investasi yang telah ditanamkan di koperasi tersebut. “Setiap calon karyawan harus menyetorkan sejumlah uang, minimal Rp 300 ribu. Semakin tinggi nilai investasinya, semakin tinggi pula jabatan yang dijanjikan kepada calon karyawan tersebut,” cetusnya.

Pernyataan senada dilontarkan Aan, seorang karyawan asal Desa Balak, Kecamatan Songgon. Menurutnya, agar di terima di KSU Al Amanah, dirinya harus menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi. “Karena pengelolaan keuangan perusahaan dilakukan seenaknya sendiri, investasi tersebut terancam tidak bisa kembali.

Saya investasi sebesar Rp 750 ribu, dan itu pemberian ibu saya. Waktu itu ibu menjual kalung demi saya bisa bekerja. Kenyataannya malah seperti ini,” ujarnya. Asisten manajer KSU Al-Amanah, Septin Yunawati mengatakan, pengelolaan keuangan di KSU tersebut memang nyeleneh. Menurutnya, Haris kerap menggunakan uang koperasi untuk kepentingan pribadi, misalnya membeli lauk pauk keluarga Haris.

“Sebagai pekerja kami sudah mengingatkan, tapi Haris selalu mengaku siap bertanggung jawab jika di belakang hari terjadi sesuatu,” paparnya. Saptin menambahkan, selama dua bulan bekerja di KSU tersebut, dia sama sekali belum pernah menerima gaji. Gaji pertama dijanjikan 13 Februar 2012. Namun sampai kemarin seluruh karyawan belum menerima gaji. (radar)