Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Keluhkan Transportasi Online, Sopir Taksi Konvensional Datangi Kantor DPRD Banyuwangi

Para pengemudi taksi konvensional memarkir kendaraan mereka di halaman kantor DPRD Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Para pengemudi taksi konvensional memarkir kendaraan mereka di halaman kantor DPRD Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGl – Puluhan pengemudi taksi konvensional mendatangi kantor DPRD Banyuwangi kemarin (24/10). Mereka ingin menyampaikan keberatan atas keberadaan transportasi berbasis online di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut.

Para pengemudi taksi konvensional mengeluh lantaran angkutan online, terutama taksi online, telah menggerus pendapatan mereka sejak sekitar dua bulan terakhir. Mereka mengaku, sejak taksi online beroperasi di Banyuwangi, pendapatan mereka menurun hingga 80 persen.

Di kantor wakil rakyat, mereka diterima anggota dewan asal lintas fraksi yang tergabung dalam Komisi II DPRD Banyuwangi. Komisi III lantas melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi.

 

M. Amirudin, koordinator sopir taksi konvensional Banyuwangi, mengungkapkan, sejak taksi online beroperasi, penghasilan dirinya dan rekan-rekan terus merosot. “Satu bulan awal kami biarkan. Kami tetap berakifitas seperti biasa. Tapi, dua bulan ini kami tidak kuat. Penghasilan kami terus turun,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Handoko menjelaskan, intinya, para pengemudi taksi konvensional menolak taksi online di Banyuwangi. “Namun, agar tidak terjadi gejolak, mari kita kita tunggu sampai revisi Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 diberlakukan pada 1 November nanti,” katanya.

Menurut dia, setelah revisi permenhub diberlakukan, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan dengan pengemudi taksi konvensional dan menghadirkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dishub Jatim. (radar)