Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kepala Desa Cantuk Dilaporkan Kejaksaan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sepuluh warga Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, mendatangi kantor Ke jaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kemarin (4/5). Mereka melaporkan Kepala Desa (Kades) Cantuk, H Mas bu di dalam dugaan kasus penyimpangan program prona. Warga tersebut tiba di kantor Kejari di Jalan Jagung Suprapto, Banyuwangi sekitar pukul 11.00. Sayangnya, mereka gagal menemui Kepala Kejari Syaiful Anwar.

“Bapak kepala ke jaksaan sedang ada acara di luar, ada yang bisa kami bantu,” cetus Jaksa Agus Suraharta SH yang didampingi petugas security Rosidi ketika menemui warga tersebut. Pada petugas di kejaksaan ini, perwakilan warga menyerahkan map berukuran besar yang berisi laporan dan bukti dugaan ada penyimpangan program pro na di Desa Cantuk Dalam program prona ini, warga masih ditarik dana,” cetus juru bicara warga, Bambang Setiawan.

 Bambang menyebut, dana yang diminta dalam pembuatan sertifikat dalam program prona itu besarnya bervariasi. Di antara warga, ada yang ditarik mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. “Ada yang diminta dana Rp 800 ribu, ada yang ditarik Rp 1 juta, dan ada Rp 1.750.000,” ujar nya. Menurut Bambang, jumlah warga yang ikut program prona dalam mengurus sertifikat ini cukup banyak. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, jumlahnya itu ada 22 orang.

“Se banyak 22 warga yang ikut program prona ini, semua ditarik dana dalam pengurusan sertifikat,” ujarnya. Dalam penarikan dana pada program prona di Desa Cantuk tersebut, hampir semua yang menarik dana bukan kades, tapi diduga dilakukan oleh perangkat desa. Hanya, sebut dia, perangkat desa juga tidak mungkin jalan tanpa sepengetahuan atau diminta oleh kades. “Semuanya perlu diproses,” tudingnya.

Sementara itu, Kades Cantuk, H Masbudi saat dikonfirmasi me lalui ponselnya hanya menanggapi  ingin laporan warga tersebut. “Yang melapor ke kejaksaan itu adalah orang yang sakit hati, mereka punya masalah dengan desa,” cetus Kades Cantuk H Masbudi. Menurut kades, di antara orang yang telah melaporkan dirinya itu oleh warga telah dilaporkan ke Polsek Singojuruh dalam kasus perusakan kantor desa. Saat ini, sebut dia , mereka berstatus sebagai tersangka. “Mereka sudah minta maaf saya, kasusnya di polsek terus, lalu lapor ke kejaksaan ini,” katanya. Ditanya soal program prona yang ditarik dana itu, Kades mengaku tidak tahu menahu.

Sebab, pelaksanaan program prona dilaksanakan oleh Kelom pok Masyarakat (Pokmas). “Warga tidak mampu mengurus, lalu membentuk pokmas dalam program prona,” ungkapnya. Kades mengaku tidak tahu mengenai penarikan dana dalam program prona itu. Sebab, dalam pembentukan pokmas dan pelaksanaan program ini dirinya tidak tahu menahu. “Saya ini baru operasi di rumah sakit Malaysia, jadi gak tahu,” sebutnya.

Hanya saja, kades tidak yakin ada penarikan dana dalam program prona ini hingga men capai jutaan rupiah. Bila diminta Rp 500 ribu, sebut dia, sepertinya memang ada tapi itu kesadaran sendiri dari masyarakat. “Masyarakat sendiri yang memberikan uang itu,” dalihnya. Kades Masbudi mengaku tidak masalah dilaporkan ke kejaksaan. Sebab, semua itu dianggap menjadi hak bagi warganya. “Kalau nan ti dipanggil untuk dimintai ke terangan oleh kejaksaan, saya akan datang,” katanya. (radar)