Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kesuburan Tanah Banyuwangi Kritis

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

Dewan Dorong Penggunaan Pupuk Organik

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pupuk organik. Raperda tersebut diharapkan menjadi solusi atas kritisnya kesuburan tanah di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

Ketua Pansus Raperda Pupuk Organik DPRD Banyuwangi Handoko mengatakan, saat ini kesuburan tanah di Banyuwangi tergolong sudah berada pada titik kritis. Berdasar penyampaian eksekutif, Dinas Pertanian Banyuwangi telah bekerja sama dengan Tim Universitas Jember (Unej) untuk meneliti tingkat kesuburan tanah di Bumi Blambangan.

“Ternyata, tingkat kesuburan tanah di Banyuwangi hanya nol koma sampai satu persen. Padahal, tanah yang dianggap subur memiliki skala dua persen. Berarti kecenderungannya, tanah kita mengalami kritis,” ujar Handoko.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemakaian pupuk yang menggunakan bahan kimia menjadi salah satu faktor utama penurunan kesuburan tanah tersebut. “Karena itu, ke depan pupuk organik harus menjadi andalan untuk pengolahan tanah di Banyuwangi. Pemanfaatan pupuk organik penting untuk mengembalikan kesuburan tanah,” katanya.

Handoko menambahkan, saat ini memang sudah banyak petani yang memanfaatkan pupuk organik. Namun, tidak sedikit pupuk organik tersebut belum mengantongi standar nasional Indnnesia (SNI).

“Maka, kami berharap seluruh pupuk nantik yang beredar di Banyuwangi memenuhi SNI. Pemerintah harus memfasilitasi itu,” cetusnya.

Masih menurut Handoko, pihaknya akan berupaya menghasilkan raperda yang benar- benar berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.  “Karena itu, kami akan melakukan pembahasan secara intens dengan pihak eksekutif. Semangat kami, tanah di Banyuwangi menjadi warisan yang luar biasa untuk anak-cucu kita,” pungkasnya. (radar)