Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ketua PGRI Banyuwangi: LSM dan Wartawan Itu Pengusik dan Pengganggu

Ketua PGRI Banyuwangi, Drs.Teguh Sumarno, MM. Saat di Wawancarai sejumlah Wartawan usai Acara Apel Akbar Hari Guru Nasional Dan HUT PGRI Ke-72 di Lapangan RTH Maron Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Rabu (29/11/2017)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ketua PGRI Banyuwangi, Drs.Teguh Sumarno, MM. Saat di Wawancarai sejumlah Wartawan usai Acara Apel Akbar Hari Guru Nasional Dan HUT PGRI Ke-72 di Lapangan RTH Maron Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Rabu (29/11/2017)

BANYUWANGI – Kegiatan Apel Akbar peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke–72  di RTH Maron Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi tercoreng oleh pidato yang disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, Teguh Soemarno, Rabu (29/11/2017).

Dalam pidatonya, Teguh Soemarno mengatakan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan merupakan pihak yang Tidak Bertanggung Jawab, Mengusik dan Mengganggu.

Adapun petikan pidato Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi yakni “Kita masih diusik dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan LSM, Wartawan atau pihak-pihak yang selalu mengganggu kita. Maka di Hari Ulang Tahun PGRI, Kita semua harus menentang dan kita lawan hal-hal yang berbau seperti itu. Pak Kapolsek harus menjadi saksi dan melindungi guru”.

Pidato Teguh Soemarno membuat awak media yang meliput menjadi tercengang kaget, Seolah-olah tidak percaya dengan apa yang disampaikan Teguh Soemarno dalam pidatonya. Para awak media pun berusaha mengklarifikasi pernyataan tersebut.

“Sebenarnya tidak ada masalah, saya hanya khawatir ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi yang tidak nyaman ini,” kilahnya.

Beberapa wartawan juga LSM pun tidak menerima begitu saja alasan tersebut. Salah satunya Ketua LSM Suara Bangsa, H. Suyoto menanggapi pernyataan Ketua PGRI Banyuwangi tersebut.

“Teguh harus menjelaskan apa alasannya menyebut wartawan dan LSM dikatakan sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab, mengusik dan mengganggu, itu harus disikapi,” ungkap H. Suyoto, Kamis (30/11).

Senada dengan H. Suyoto, Ketua LSM Somasi, Suparmin, SH yang merupakan Tokoh LSM Senior yang juga seorang wartawan mengatakan bahwa LSM dan wartawan adalah kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.

“Asal tindakannya benar dan tidak mengada-ngada dalam menyikapi permasalahan, harus berdasarkan informasi dan temuan data hasil dari investigasi di lapangan,” tegas Suparmin.

Kalau tidak ingin berurusan dengan LSM dan wartawan, lanjut Suparmin, perbaikilah kinerjanya sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan ada lagi pungutan dan lain-lain yang membebani siswa.

Sementara itu, Wartawan Media Online Sigab 88 yang juga anggota Majelis Pers Nasional (MPN) menyesalkan pernyataan Ketua PGRI Banyuwangi tersebut.

“Saya menyesalkan pernyataan Bapak Teguh yang seperti itu, saya dan rekan media lain walau dalam kondisi diguyur hujan pun meliput kegiatannya sebagai wujud apresiasi kami untuk dipublikasikam, tahu-tahu dihantam dengan pernyataan yang kurang bersahabat seperti itu,” tuturnya menyesal.