Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ketua RT Diminta Tegur Bangunan Melanggar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Bupati Anas Bagikan Insentif RT/RW Rp 703 Juta

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas mendorong ketua rukun warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) terlibat langsung memback up kebijakan pemerintah daerah. Mereka diminta berperan sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Untuk itu, Bupati Anas menyosialisasikan kebijakan yang menjadi prioritas pemkab secara langsung kepada para ketua RT dan RW asal seluruh kelurahan se-Banyuwangi. Sosialisasi tersebut dilangsungkan di pendapa Sabha Swagata Blambangan sore kemarin (29/12).

“Para Ketua RT dan RW kita ajak untuk tahu kebijakan prioritas pemkab. Maka penting saya bertemu mereka,” ujarnya. Anas menuturkan, masalah kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemkab Banyuwangi tahun depan. Menurut dia, ke depan strategi pemkab bukan hanya sekadar memfasilitasi pengobatan dan asuransi kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Ada hal yang jauh lebih penting, yakni  pencegahan penyakit,” cetusnya. Dia mencontohkan, saat ini banyak anak kecil yang terserang penyakit berbahaya, seperti stroke atau darah tinggi. Hal itu salah satunya dipicu kebiasaan mengonsumsi makanan tidak sehat.

“Makanan yang dijajakan pedagang keliling ternyata ada sebagian yang mengandung racun. Misalnya, menggunakan minyak bekas yang dibeli dari salah satu waralaba modern dan tiga hari tidak diganti. Ada pula pedagang makanan yang menggunakan bahan  pewarna kimia,” sesalnya.

Karena itu, Anas meminta para ketua RT dan RW mengajak bicara para penjual makanan keliling di wilayah masing-masing agar mengganti bahan-bahan yang tidak sehat tersebut dengan bahan-bahan baik. “Sebelumnya langkah ini  sudah kami kampanye kan di lingkungan sekolah. Sedangkan saat ini saya menyosialisasikan kepada kalangan Ketua RT dan RT,” aku Anas.

Poin penting kedua, Anas mendorong para Ketua RT dan RW untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan. Sebab menurut dia, kebersihan di Banyuwangi bukan hanya berbasis jalan raya, tetapi juga kebersihan perkampungan.

Bukan itu saja, Anas juga meminta para Ketua RT dan RW ikut berperan aktif dalam pengendalian ruang dan bangunan di Banyuwangi. Caranya, apabila ketua RT dan RW mendapati warga yang akan melakukan pembangunan tidak sesuai ketentuan, misalnya bangunan yang akan didirikan terlalu mepet dari badan jalan, maka Ketua RT atau Ketua  RW tersebut harus menegur.

“Kalau tidak bisa ditegur, laporkan kepada camat atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Supaya Satpol  PP yang menertibkan. Karena pengendalian ruang dan bangunan ini menjadi kunci agar daerah ini tetap terjaga dan nyaman,” pintanya.

Poin penting keempat, Anas meminta para Ketua RT dan RW mengantisipasi anak-anak yang berpotensi putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan ke jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat. Para ketua RT dan RW yang setiap hari bersosialisasi dengan masyarakatnya dinilai paling tahu kondisi masyarakat.

“Jadi, misalnya enam bulan sebelum tahun ajaran baru, para ketua RT atau Ketua RW sudah bisa memprediksi anak-anak yang kemungkinan kesulitan biaya sehingga terancam putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan pendidikan. Setelah itu langsung koordinasi  dengan Kepala Kelurahan atau camat. Jadi,  sifatnya antisipatif,” tegasnya.

Sementara itu, meski menerima sejumlah instruksi, para ketua RT dan RW asal seluruh kelurahan se-Banyuwangi tersebut terlihat semringah. Betapa tidak, pada pertemuan kemarin Bupati Anas juga menyerahkan insentif  kepada para Ketua dan Ketua RW tersebut.

Rinciannya, Ketua RT yang mendapat insentif berjumlah 918 orang, sedangkan Ketua RW  sebanyak 254 orang. Mereka masing-masing menerima insentif sebesar Rp 600 ribu. Jika dikalkulasi, jumlah insentif yang dibagikan mencapai Rp 703,2 juta. (radar)