Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Knalpot Brong Akan Dimusnahkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Penggunaan knalpot brong yang masih marak membuat jajaran Polsek Genteng bertindak tegas. Mereka setiap hari akan menggelar operasi motor dengan sasaran onderdil yang tidak standar. Pemilik motor yang terkena  razia akan ditindak tegas sesuai  aturan. Onderdil yang tidak standar akan disita dan selanjutnya dimusnahkan.  

“Banyak keluhan masyarakat, apalagi mereka sering ugal-ugalan di jalan,” cetus Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono, melalui Kanitlantas AKP Citra  Indah Fitriani Selama ini, terang Citra, motor  yang onderdilnya tidak standar,  si pemilik harus mengganti di polsek. Tetapi, itu tidak membuat  mereka jera. Makanya, pihaknya akan memperketat  lagi.

“Sekarang pelanggar akan kita tilang,” tegasnya. Langkah yang dilakukan itu, terang dia, demi memberikan efek jera kepada pemilik motor knalpot brong. Selain itu, dengan kebijakan ini, ketertiban dan kenyamanan warga dalam berlalu  lintas diharapkan bisa dirasakan  semua orang.

“Dengan aturan ini diharapkan jumlah pelanggar  berkurang,” harapnya.  Sementara itu, seharian kemarin sejumlah warga yang terjaring razia karena menggunakan  onderdil tidak standar terlihat  berdatangan ke polsek. Mereka mengganti onderdil motornya  di halaman polsek.

“Kalau knalpot dimusnahkan, saya hanya pasrah,” cetus Budi S, 22, salah satu warga yang terkena razia kemarin (18/1). (radar)