GENTENG – Penggunaan knalpot brong yang masih marak membuat jajaran Polsek Genteng bertindak tegas. Mereka setiap hari akan menggelar operasi motor dengan sasaran onderdil yang tidak standar. Pemilik motor yang terkena razia akan ditindak tegas sesuai aturan. Onderdil yang tidak standar akan disita dan selanjutnya dimusnahkan.
“Banyak keluhan masyarakat, apalagi mereka sering ugal-ugalan di jalan,” cetus Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono, melalui Kanitlantas AKP Citra Indah Fitriani Selama ini, terang Citra, motor yang onderdilnya tidak standar, si pemilik harus mengganti di polsek. Tetapi, itu tidak membuat mereka jera. Makanya, pihaknya akan memperketat lagi.
“Sekarang pelanggar akan kita tilang,” tegasnya. Langkah yang dilakukan itu, terang dia, demi memberikan efek jera kepada pemilik motor knalpot brong. Selain itu, dengan kebijakan ini, ketertiban dan kenyamanan warga dalam berlalu lintas diharapkan bisa dirasakan semua orang.
“Dengan aturan ini diharapkan jumlah pelanggar berkurang,” harapnya. Sementara itu, seharian kemarin sejumlah warga yang terjaring razia karena menggunakan onderdil tidak standar terlihat berdatangan ke polsek. Mereka mengganti onderdil motornya di halaman polsek.
“Kalau knalpot dimusnahkan, saya hanya pasrah,” cetus Budi S, 22, salah satu warga yang terkena razia kemarin (18/1). (radar)