Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Komnas HAM Pantau Tambang

Emas yang ada di Tumpang Pitu itu, bukan warisan dari nenek moyang kita. Melainkan anugerah Allah untuk rakyat Banyuwangi.” ABDULLAH AZWAR ANAS Bupati Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Emas yang ada di Tumpang Pitu itu, bukan warisan dari nenek moyang kita. Melainkan anugerah Allah untuk rakyat Banyuwangi.” ABDULLAH AZWAR ANAS Bupati Banyuwangi

Rekomendasikan Pemkab Pakai Pola Golden Share

BANYUWANGI  – Diam-diam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengamati kegiatan tambang emas yang dilakukan PT Indo Multi Niaga (IMN) dan masyarakat di Gunung Tumpang Pitu. Tidak hanyamengamati, Komnas HAM juga melakukan pemantauan langsung kegiatan tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi itu.

Dari hasil pengamatan dan pemantau itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan pada Bupati Abdullah Azwar Anas. Rekomendasi itu tertuang dalam surat Komnas HAM Nomor :431/K/PMT/III/2012 yang diteken Johny Nelson Simanjuntak sebagai komisioner.

Salah satu poin penting dalam rekomendasi itu adalah kebijakan Pemkab Banyuwangi soal pembagian hasil pertambangan atau golden share. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta Pemkab Banyuwangi untuk membuka komunikasi dengan PT IMN guna mendapatkan golden share tersebut.

Komnas HAM menilai, merundingkan mengenai pembagian hasil itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepentingan pemerintah dan hak-hak dasar masyarakat Banyuwangi. Pembagian hasil pertambangan emas itu, dinilai Komnas HAM sebagai hak dasar rakyat Banyuwangi melalui pemerintah daerah yang harus di dapatkan.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar daerah sekitar tambang. Apabila permintaan golden share itu sudah disepakati, pemerintah daerah direkomendasikan untuk secepatnya membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rekomendasi lain Komnas HAM, pemerintah daerah diminta tetap mengakomodasi apabila ada rakyat Banyuwangi yang mempunyai keinginan menambang dengan konsep tambang rakyat. Kegiatan tambang rakyat itu, harus disepakati bersama dengan PT IMN yang difasilitasi pemerintah daerah. Rekomendasi yang terakhir yang diberikan Komnas HAM, minta pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan kegiatan penambangan yang dilakukan PT IMN.

Pemerintah daerah diminta untuk memastikan kegiatan tetap berjalan sesuai UU yang ada. “Juga memastikan dalam kegiatan tambang emas itu tidak ada pelanggaran HAM sekecil apa pun,” ujar Johny dalam surat rekomendasinya tertanggal 5 Maret 2012 itu. Selama ini, pemerintah daerah berjuang keras untuk mendapatkan golden share atau saham teritorial dari PT IMN.  Dengan golden share itu, maka rakyat Banyuwangi akan mendapatkan manfaat langsung
dan terukur untuk kepentingan hari ini dan masa yang datang.

Untuk mendapatkan golden share itu, Bupati Anas turun langsung ikut melakukan perundingan dengan PT IMN. Walau perundingan sudah berlangsung sekitar setahun, namun sampai sekarang belum ada kesepakatan soal permintaan  golden share tersebut. “Emas yang ada di Tumpang Pitu itu, bukan warisan dari nenek moyang kita. Melainkan anugerah Allah untuk rakyat Banyuwangi,” cetus Bupati Anas.

Manfaat langsung pada rakyat, kata Bupati Anas, bukan hanya lewat program CSR saja. Sebab, program CSR itu sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan yang diamanatkan UU. Kabag Humas Pemkab Juang Pribadi menambahkan, Pemkab akan memperhatikan secara serius rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM tersebut. Pihaknya akan terus berjuang keras untuk meyakinkan dan membangun argumentatif guna mendapatkan golden share itu. “Dukungan Komnas HAM untuk mendapatkan  golden share atau saham teritorial itu sangat berharga buat kami,” ujarnya.

Untuk memperjuangkan golden share itu, ungkap Juang, pemerintah daerah sudah membentuk tim tambang. Dalam tim itu, pemerintah daerah melibatkan ahli keuangan tambang dan geolog internasional yang kredibel. “Ini kita lakukan agar tidak salah dalam negosiasi saham rakyat Banyuwangi,” cetusnya. (radar)