Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Konsen Masalah Anak dan Perempuan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

konsepSURABAYA – Berdasarkan catatan berbagai lembaga kompeten seperti Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam lima tahun terakhir, secara kuantitas, kekerasan anak dan perempuan, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bahkan secara kualitas, bentuk-bentuk dan pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan juga semakin meningkat dan berkembang. Bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan variannya semakin beragam. Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jawa Timur dari, kemarin.

Anggota Badan Legislasi DPRD Jatim itu menyebutkan, data dari hasil survei kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2006 oleh BPS dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, khususnya mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan menurut pelaku, menunjukkan bahwa: sebanyak 51,1% (pelaku: suami); 11,7% (pelaku: orang tua/mertua, anak/cucu, dan famili); 19,6%(pelaku: tetangga); 2,5%(pelaku: atasan/majikan); 2,9 (pelaku: rekan kerja);0,2% (pelaku: guru); dan 8,0% (pelaku: lainnya).

Karena itu, lanjut Irwan, F-PKS sangat konsen terhadap masalah anak dan perempuan ini, karena keduanya adalah salah satu aset bangsa yang paling berharga untuk masa kini dan yang akan datang. Perlindungan dalam bentuk apapun untuk menghindari bahkan menghapus tindakan kekerasan terhadap mereka harus terus dilakukan secara serius, sistematis, dan komprehensif. Sehingga anak-anak dan perempuan dapat hidup amandan nyaman,” tegas Irwan Setiawan yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jatim.

Salah satu upaya perlindungan yang dilakukan adalah membuat satu regulasi Raperda yang jelas, tegas, dan komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder yang terkait, baik di jajaran pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Perlindungan terhadap anak dan perempuan, tidak hanya sekedar perlindungan ketika mereka sudah menjadi korban, justru yang lebih penting adalah upaya-upaya perlindungan sebelum mereka jadi korban (radar)